4 Preman Palak Sopir di Subang Rp30 Ribu Tiap Hari, Sebulan Dapat Rp30 Juta Disetor ke Karang Taruna
Empat preman palak sopir di Subang dengan alasan keamanan, sebulan kantongi Rp30 juta dan disetorkan ke karang taruna setempat.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Garudea Prabawati
Atas laporan tersebut, polisi mengamankan empat pelaku pada Sabtu.
Adapun identitas keempat pelaku yakni:
- R (48), warga Kampung Kedawung RT 018/009, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang.
Berperan melakukan pungutan uang dan menukarkan karcis kepada sopir.
- U (52), warga Kampung Sukagenah RT 018/010, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang.
Berperan melakukan pungutan uang dan menukarkan karcis kepada sopir.
- KW (49), warga Kampung Cilekor RT 06/03, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang.
Berperan sebagai Koordinator Karang Taruna Desa Kedawung.
- YS (41), warga Kampung Sukagenah RT 021/010, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang.
Berperan mencatat nomor polisi kendaraan dan merekap uang hasil pungli.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Paksa Sopir Angkutan Perusahaan Beli Karcis Rp 30 Juta Per Bulan, 4 Preman Diciduk Polres Subang
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Ahya Nurdin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.