Minggu, 7 September 2025

4 Preman Palak Sopir di Subang Rp30 Ribu Tiap Hari, Sebulan Dapat Rp30 Juta Disetor ke Karang Taruna

Empat preman palak sopir di Subang dengan alasan keamanan, sebulan kantongi Rp30 juta dan disetorkan ke karang taruna setempat.

TribunJabar.id/Ahya Nurdin
PREMAN PALAK SOPIR - Jajaran Satreskrim Polres Subang menangkap para pelaku pemerasan atau pungutan liar yang beraksi di kawasan pabrik keramik PT Superior Porcelain Sukses di Jalan Cipeundeuy-Pabuaran, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Subang, pada Sabtu (22/3/2025) sore. Pelaku kantongi Rp30 juta per bulan, uangnya disetor ke karang taruna setempat. 

Atas laporan tersebut, polisi mengamankan empat pelaku pada Sabtu.

Adapun identitas keempat pelaku yakni:

  • R (48), warga Kampung Kedawung RT 018/009, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang

Berperan melakukan pungutan uang dan menukarkan karcis kepada sopir.

  • U (52), warga Kampung Sukagenah RT 018/010, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang

Berperan melakukan pungutan uang dan menukarkan karcis kepada sopir.

  • KW (49), warga Kampung Cilekor RT 06/03, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang

Berperan sebagai Koordinator Karang Taruna Desa Kedawung.

  • YS (41), warga Kampung Sukagenah RT 021/010, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang

Berperan mencatat nomor polisi kendaraan dan merekap uang hasil pungli.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Paksa Sopir Angkutan Perusahaan Beli Karcis Rp 30 Juta Per Bulan, 4 Preman Diciduk Polres Subang

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Ahya Nurdin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan