Revisi UU TNI
Kata Wakil Ketua DPRD Kota Malang soal Demo UU TNI yang Berakhir Ricuh
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah buka suara terkait Gedung DPRD Kota Malang rusak parah setelah aksi demo menolak UU TNI.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Gedung DPRD Kota Malang mengalami kerusakan signifikan setelah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa Arek-Arek Malang menolak UU TNI.
Aksi tersebut berlangsung pada Minggu (24/3/2025) malam, dan berakhir ricuh.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, yang turun langsung ke lokasi, mengonfirmasi adanya kerusakan.
"Jadi, saya datang dan akan berkoordinasi dengan teman-teman dinas terkait dan pak Sekretaris Dewan (Sekwan) juga sudah kami panggil. Untuk segera mendata kerusakannya sejauh mana," jelasnya.
Dari informasi yang diperoleh, kerusakan paling mencolok terjadi pada bangunan pos di depan gedung.
Yang terbakar itu pos di sebelah kiri, dan itu buat tempat menyimpan barang-barang bekas. Memang, kondisinya agak parah dan kami bersama teman-teman di Sekwan akan hadir semua (mengecek kerusakan yang terjadi)," lanjut Rimzah.
Pos yang terbakar terletak di sebelah kiri gedung dan digunakan untuk menyimpan barang-barang bekas.
Rimzah menegaskan, DPRD Kota Malang selalu terbuka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
Ia memastikan aspirasi masyarakat akan disampaikan ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu DPR RI.
"Karena kami di DPRD Kota Malang, bukan untuk membatalkan ataupun menolak. Tetapi kami memberikan masukan, jikalau ada usulan dari masyarakat Kota Malang (terkait permasalahan UU TNI), maka kami akan sampaikan ke tingkatan yang lebih tinggi yaitu DPR RI," tambahnya.
Kronologi Aksi Demonstrasi
Baca juga: Demo Malang Ricuh: 10 Orang Dilaporkan Hilang Kontak, Gedung DPRD Terbakar
Aksi demo dimulai pada sore hari dan berlangsung hingga malam.
Namun, situasi menjadi anarkis ketika malam tiba.
Polisi dan TNI akhirnya berhasil memukul mundur massa, yang kemudian membubarkan diri.
Akibat kerusuhan ini, gedung DPRD Kota Malang mengalami kerusakan yang cukup parah.
Rimzah dan tim Sekretaris Dewan (Sekwan) akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk mendata kerusakan yang terjadi.
Kejadian ini menyoroti pentingnya dialog antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi dan penolakan terhadap kebijakan yang dianggap tidak sesuai.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kerusakan di Gedung DPRD Kota Malang Pasca Demo Ricuh Tolak UU TNI, Pos Keamanan Terbakar
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: Surya Malang
Revisi UU TNI
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.