Revisi UU TNI
Puluhan Massa Aksi Terluka saat Demo Tolak UU TNI di Malang: Ada yang Kepalanya Bocor, Gigi Retak
LBH Surabaya Pos Malang mengungkap bahwa sejumlah massa aksi yang menolak UU TNI di depan DPRD Kota Malang ditangkap dalam kondisi babak belur.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang mengungkapkan sejumlah massa aksi yang menolak UU TNI di depan DPRD Kota Malang, Jawa Timur, ditangkap dalam kondisi babak belur.
Menurut keterangan Koordinator LBH Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, bahkan ada seorang demonstran yang kepalanya bocor.
"Kami sayangkan adalah ketika massa aksi ditangkap dengan kondisi yang tidak wajar," ucap Daniel di Polresta Malang Kota kepada Surya Malang, Senin (24/3/2025).
"Ada massa aksi yang kepalanya bocor. Banyak yang ditangkap dengan kondisi luka."
"Kami menyoroti ada proses penangkapan yang dilakukan sewenang-wenang, yang bisa jadi dugaan kami adalah eksesif," imbuhnya.
Berdasarkan data yang dipegang Daniel, ada puluhan massa aksi yang terluka.
Beberapa di antaranya yang diamankan oleh polisi memperoleh pengobatan dari dokter.
Adapun satu demonstran yang mengalami luka berat dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
"Satu korban luka berat atas nama Noval Helmi dirawat di RS Saiful Anwar."
"Setelah kami konfirmasi, bagian rahang dan giginya retak karena dipukul benda tumpul keras," tutur Daniel.
Setelah aksi semalam, jelasnya, LBH Surabaya Pos Malang mendapatkan laporan ada empat massa aksi yang ditangkap.
Baca juga: Demo Malang Ricuh, Kekerasan Seksual dan Ancaman Pembunuhan ke Massa, Medis, dan Jurnalis Dilaporkan
Belakangan jumlah tersebut bertambah, ada dua massa aksi yang berstatus pelajar di bawah umur juga ditangkap.
"Kami konfirmasi ada enam masa aksi, ada dua anak di bawah umur, status pelajar."
"Tiga orang dipulangkan. Ada tiga mahasiswa lagi yang sampai sekarang masih belum karena dari kepolisian ada pemeriksaan lanjutan."
"Progres pemeriksaan sesuai prosedur, progres pendalaman dan juga BAP sesuai prosedur semua. Masa aksi yang tertangkap diobati dokter," terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.