Minggu, 17 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Demo Malang Ricuh, Kekerasan Seksual dan Ancaman Pembunuhan ke Massa, Medis, dan Jurnalis Dilaporkan

Aksi demonstrasi penolakan terhadap UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025), berakhir ricuh

Editor: Glery Lazuardi
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
AKSI RICUH DI MALANG - Aksi demonstrasi penolakan terhadap UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025), berakhir ricuh dan memicu kekerasan yang melibatkan massa aksi, aparat keamanan, serta tim medis dan jurnalis. Aliansi Suara Rakyat (ASURO) melaporkan adanya kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan terhadap massa, tim medis, dan jurnalis, menambah daftar pelanggaran berat hak asasi manusia dalam aksi tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Aksi demonstrasi penolakan terhadap UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025), berakhir ricuh dan memicu kekerasan yang melibatkan massa aksi, aparat keamanan, serta tim medis dan jurnalis.

Aliansi Suara Rakyat (ASURO) melaporkan adanya kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan terhadap massa, tim medis, dan jurnalis, menambah daftar pelanggaran berat hak asasi manusia dalam aksi tersebut.

Baca juga: Jumlah Korban Demo Tolak UU TNI di Malang Berakhir Ricuh: 10 Hilang Kontak, Tim Medis Jadi Sasaran

Kronologi Kericuhan

Demo yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh sekitar pukul 18.34 WIB. Massa aksi mulai melemparkan petasan ke arah Gedung DPRD Kota Malang, yang kemudian berlanjut ke arah aparat yang berjaga. 

Situasi semakin memanas ketika massa menjebol pagar sisi utara gedung dan membakar pos jaga.

Aparat keamanan, yang terdiri dari polisi dan TNI, merespons dengan menggunakan semprotan air dan alat pemukul untuk membubarkan massa.

Kericuhan ini berlangsung hingga sekitar pukul 18.50 WIB, ketika situasi mulai terkendali. Namun, dampaknya cukup serius: 6-7 massa aksi dilarikan ke rumah sakit, 10 orang dilaporkan hilang kontak, dan 3 orang diamankan oleh petugas.

Kekerasan terhadap Massa, Tim Medis, dan Jurnalis

Dalam rilis resminya, Aliansi Suara Rakyat (ASURO) menyebut adanya kekerasan fisik dan verbal yang dialami tidak hanya oleh massa aksi, tetapi juga oleh tim medis, jurnalis, dan pendamping hukum.

"Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul, dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers, dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jalan Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual, dan ancaman pembunuhan (verbal)," ungkap ASURO.

Selain itu, sejumlah gawai massa aksi dan alat kelengkapan medis dilaporkan dirampas oleh aparat. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang proporsionalitas tindakan aparat dalam menangani demo.

Baca juga: Aliansi Suara Rakyat: Massa Aksi di Malang, Tim Medis, dan Pers Dipukuli dan Diancam Aparat

Korban dari Aparat

Di sisi lain, aparat keamanan juga mengalami korban. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengungkapkan bahwa 7 personel (6 polisi dan 1 TNI) mengalami luka-luka selama kericuhan.

"Ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," kata Yudi.

Tuduhan Kekerasan Seksual dan Ancaman Pembunuhan

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan