Sabtu, 23 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Puluhan Massa Aksi Terluka saat Demo Tolak UU TNI di Malang: Ada yang Kepalanya Bocor, Gigi Retak

LBH Surabaya Pos Malang mengungkap bahwa sejumlah massa aksi yang menolak UU TNI di depan DPRD Kota Malang ditangkap dalam kondisi babak belur.

SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
AKSI RICUH DI MALANG - Massa yang mengatasnamakan Arek-Arek Malang turun ke jalan menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) sore. LBH Surabaya Pos Malang mengungkap bahwa sejumlah massa aksi yang menolak UU TNI di depan DPRD Kota Malang ditangkap dalam kondisi babak belur. 

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang mengungkapkan sejumlah massa aksi yang menolak UU TNI di depan DPRD Kota Malang, Jawa Timur, ditangkap dalam kondisi babak belur.

Menurut keterangan Koordinator LBH Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, bahkan ada seorang demonstran yang kepalanya bocor.

"Kami sayangkan adalah ketika massa aksi ditangkap dengan kondisi yang tidak wajar," ucap Daniel di Polresta Malang Kota kepada Surya Malang, Senin (24/3/2025).

"Ada massa aksi yang kepalanya bocor. Banyak yang ditangkap dengan kondisi luka."

"Kami menyoroti ada proses penangkapan yang dilakukan sewenang-wenang, yang bisa jadi dugaan kami adalah eksesif," imbuhnya.

Berdasarkan data yang dipegang Daniel, ada puluhan massa aksi yang terluka.

Beberapa di antaranya yang diamankan oleh polisi memperoleh pengobatan dari dokter.

Adapun satu demonstran yang mengalami luka berat dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

"Satu korban luka berat atas nama Noval Helmi dirawat di RS Saiful Anwar."

"Setelah kami konfirmasi, bagian rahang dan giginya retak karena dipukul benda tumpul keras," tutur Daniel.

Setelah aksi semalam, jelasnya, LBH Surabaya Pos Malang mendapatkan laporan ada empat massa aksi yang ditangkap.

Baca juga: Demo Malang Ricuh, Kekerasan Seksual dan Ancaman Pembunuhan ke Massa, Medis, dan Jurnalis Dilaporkan

Belakangan jumlah tersebut bertambah, ada dua massa aksi yang berstatus pelajar di bawah umur juga ditangkap.

"Kami konfirmasi ada enam masa aksi, ada dua anak di bawah umur, status pelajar."

"Tiga orang dipulangkan. Ada tiga mahasiswa lagi yang sampai sekarang masih belum karena dari kepolisian ada pemeriksaan lanjutan."

"Progres pemeriksaan sesuai prosedur, progres pendalaman dan juga BAP sesuai prosedur semua. Masa aksi yang tertangkap diobati dokter," terangnya.

Salah satu korban kekerasan yang dilakukan aparat ialah Sekjen Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Malang, Delta Nisfhu.

Delta mengaku diseret, dipukul, dan diinjak oleh petugas berpakaian preman.

Ketika itu, kata Delta, dirinya sedang melaksanakan aktivitas jurnalistik mendokumentasikan unjuk rasa yang berujung bentrok.

"Saat saya menghindari polisi di dekat kolam alun-alun itu, lalu diseret orang tidak berseragam."

"Saat itu juga saya buang ponsel. Saya diseret ke taman berbunga itu. Lalu di situ dipukuli dan diinjak juga," ucapnya.

Delta sempat berteriak, menjelaskan dirinya adalah anggota pers mahasiswa.

Ia juga membawa kartu pers mahasiswa, tetapi aparat tak memedulikan hal tersebut.

"Posisi saya bawa kartu pers, tetap dipukul. Ada satu orang aparat yang mengatakan pers tai," ungkapnya.

Akibat penganiayaan itu, Delta mengalami luka di bagian lengan kiri dan kanan, punggung, termasuk perut. 

Ia juga mengaku mengalami rasa sakit di bagian kaki.

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kepala Bocor Hingga Rahang Retak saat Diamankan, Nasib Demonstran dalam Aksi Tolak UU TNI di Malang.

(Tribunnews.com/Deni)(SuryaMalang.com/Benni Indo)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan