Pria Asal Malang Pamer Tumpukan Duit Baru Senilai Rp2 M Ternyata Pengusaha Jasa Tukar Uang Musiman
Akun TikTok Wildan Uang Baru, yang memperlihatkan tumpukan uang baru senilai lebih dari Rp2 miliar.
Editor:
Wahyu Aji
"Hai, #SobatRupiah. Sangat disayangkan sekali jika hal tersebut terjadi. Bank Indonesia tidak bekerja sama dengan pihak manapun yang melakukan jasa penukaran uang di luar mekanisme resmi," tulis akun @bank_indonesia.
Bank Indonesia juga menjelaskan bahwa meskipun aktivitas jual beli uang Rupiah tidak dilarang, namun hal itu dapat melanggar hukum jika melibatkan unsur penipuan atau pengedaran uang palsu.
"Sebagai informasi, aktivitas jual beli uang Rupiah tidak dilarang, namun dapat memiliki unsur pidana jika terbukti melanggar hukum, seperti menggunakan modus penipuan atau mengedarkan uang palsu," tambah BI.
Imbauan untuk Masyarakat
Bank Indonesia kembali mengimbau masyarakat untuk menukar uang hanya di layanan resmi yang telah terdaftar, untuk memastikan keaslian dan keamanan uang yang ditukar.
Masyarakat juga dapat menggunakan layanan kas keliling atau perbankan resmi yang berpartisipasi dalam program SERAMBI 2025 dengan melakukan pemesanan melalui laman PINTAR BI.
Profil Bupati Jombang Warsubi Naikkan PBB 1.000 Persen, Kader Gerindra, Hartanya Rp58 Miliar |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Besok Sabtu, 16 Agustus 2025: Pagi-Siang Cerah, Sore-Malam Berawan |
![]() |
---|
Sosok Hartono, Pelaku Pembunuhan Istri di Hutan Ponorogo, Pernikahan Sempat Ditentang Keluarga |
![]() |
---|
Kronologi Suami Bunuh Istri di Hutan Gua Lowo Ponorogo, Tersangka Kirim Pesan Palsu ke Teman Korban |
![]() |
---|
Sosok Alip Rahayu, Seorang Ibu Tewas Dijerat Suami dengan Kabel Internet di Hutan Jati Ponorogo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.