Selasa, 19 Agustus 2025

Pria Asal Malang Pamer Tumpukan Duit Baru Senilai Rp2 M Ternyata Pengusaha Jasa Tukar Uang Musiman

Akun TikTok Wildan Uang Baru, yang memperlihatkan tumpukan uang baru senilai lebih dari Rp2 miliar.

Editor: Wahyu Aji
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI PENUKARAN UANG - Petugas bank memperlihatkan uang pecahan baru pada Semarak Rupiah Ramadan dan Idul Fitri (Serambi) 2025 di Bale Asri Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/3/2025). Akun TikTok Wildan Uang Baru, yang memperlihatkan tumpukan uang baru senilai lebih dari Rp2 miliar. 

"Hai, #SobatRupiah. Sangat disayangkan sekali jika hal tersebut terjadi. Bank Indonesia tidak bekerja sama dengan pihak manapun yang melakukan jasa penukaran uang di luar mekanisme resmi," tulis akun @bank_indonesia.

Bank Indonesia juga menjelaskan bahwa meskipun aktivitas jual beli uang Rupiah tidak dilarang, namun hal itu dapat melanggar hukum jika melibatkan unsur penipuan atau pengedaran uang palsu.

"Sebagai informasi, aktivitas jual beli uang Rupiah tidak dilarang, namun dapat memiliki unsur pidana jika terbukti melanggar hukum, seperti menggunakan modus penipuan atau mengedarkan uang palsu," tambah BI.

Imbauan untuk Masyarakat

Bank Indonesia kembali mengimbau masyarakat untuk menukar uang hanya di layanan resmi yang telah terdaftar, untuk memastikan keaslian dan keamanan uang yang ditukar.

Masyarakat juga dapat menggunakan layanan kas keliling atau perbankan resmi yang berpartisipasi dalam program SERAMBI 2025 dengan melakukan pemesanan melalui laman PINTAR BI.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan