Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Respons Kapolda Sumsel Anak Buahnya Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung
Kapolda Sumsel santai menyerahkan seluruhnya proses hukum anggotanya, inisial K yang jadi tersangka judi sabung ayam di Polda Lampung.
Editor:
Theresia Felisiani
Kapolda Lampung menyebut Z ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana perjudian.
"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ujar Helmy.
Menurut Helmy, dalam kasus perjudian sabung ayam ini total 14 saksi yang diperiksa.
Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Baca juga: Curhatan Lengkap Isi Hati Salsabila Anak AKP Anumerta Lusiyanto soal Kerinduan serta Sosok Sang Ayah
Sementara itu, terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi, Z mengaku melihatnya langsung.
Helmy berujar bahwa 4 saksi mata, salah satunya berinisial Z, mengaku melihat langsung seorang prajurit TNI menembak tiga anggota polisi di arena sabung ayam.
Akan tetapi, Helmy tidak merinci siapa yang melakukan penembakan.
Z juga melihat 2 anggota TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.
"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sikap Kapolda Sumsel, Anggotanya Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam Berujung Penembakan di Lampung,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.