Rabu, 3 September 2025

Terungkap Peran 2 Anggota TNI yang Terlibat Pengeroyokan 3 Polisi di Muna Barat

Terungkap keterlibatan 2 oknum TNI dalam kasus penganiayaan terhadap 3 polisi di Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (31/3/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
TribunnewsSultra.com/Istimewa
TNI ANIAYA POLISI - Danrem 143/Halu Oleo Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto pada Senin (1/4/2025), memastikan bahwa pihaknya akan memproses prajurit dan tidak ada perlindungan bagi mereka yang terbukti bersalah. Sebagaimana diketahui, 2 oknum TNI diamankan terkait kasus penganiayaan terhadap 3 polisi anggota Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (31/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap peran dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap tiga polisi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (31/3/2025).

Kedua anggota TNI tersebut mendatangi Polsek Tiworo Tengah di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat, sesaat sebelum terjadi pengeroyokan.

Dari hasil pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Muna, enam warga sipil dijadikan tersangka, termasuk seorang anak di bawah umur.

Para tersangka kini telah ditahan Mako Polda Sultra di Kota Kendari.

Sedangkan, kedua anggota TNI yang diduga terlibat juga telah diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan terancam sanksi jika terbukti bersalah.

Baca juga: Pengakuan 6 Pengeroyok 3 Polisi di Muna Barat, Sempat Pesta Miras, 2 Oknum TNI Ikut Mabuk?

Dua prajurit TNI tersebut adalah Serda AN anggota Den Intel Korem Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Pratu R, anggota Kodim Kendari.

Kasi Humas Polres Muna Ipda Baharuddin mengatakan bahwa para tersangka sempat pesta minuman keras (miras) sebelum terjadi aksi penganiayaan.

"Hasil pemeriksaan mereka mengaku seperti itu, kalau sebelum kejadian mereka sempat minum minuman keras (miras)," ujar Baharuddin, Rabu (2/4/2025), dilansir TribunnewsSultra.com.

Setelah itu, seorang dari mereka menggeber-geber sepeda motornya di depan Mako Polsek Tiworo sehingga diamankan oleh polisi yang sedang bertugas melaksanakan pengamanan malam takbiran.

Saat diamankan, terdapat 2 warga sipil dan 2 oknum TNI yang langsung mendatangi Mako Polsek Tiworo hingga kemudian terjadi aksi pengeroyokan.

Baca juga: Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Penganiayaan 3 Polisi di Muna Barat, Begini Nasibnya

Namun, Baharuddin tidak mengetahui pasti apakah dua anggota TNI yang terlibat itu juga dalam kondisi di bawah pengaruh miras atau tidak.

"Karena hal tersebut bukan merupakan kewenangannya," sebut Baharuddin.

Sementara itu, Dandenpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela yang dikonfirmasi apakah 2 oknum TNI tersebut juga dalam kondisi mabuk atau tidak, belum memberikan respons.

Kemudian, untuk 6 warga yang ditetapkan sebagai tersangka kini telah 

Adapun pengeroyokan ini mengakibatkan 2 polisi mendapat perawatan medis, sedangkan 1 personel harus dilarikan ke RSUD Muna Barat untuk mendapat pertolongan medis.

Tiga anggota polisi yang menjadi korban tersebut yakni Bripda H dan Briptu RS personel Polsek Tiworo Tengah, dan Bripda AMP anggota Brimobda Sultra.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Hasil Pemeriksaan Tersangka Dugaan Pengeroyokan Polisi di Muna Barat, Polres: Dalam Kondisi Mabuk

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono/Laode Ari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan