Rabu, 20 Agustus 2025

Soal Kasus Guru Silat Cabuli Anak di Bawah Umur, Bupati Wonogiri: Harus Dihukum Setimpal

S (56), seorang guru silat asal Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, dilaporkan mencabuli tujuh muridnya sendiri.

Freepik
GURU SILAT CABUL - Ilustrasi pelecehan seksual yang diunduh dari Freepik.com pada Jumat (4/4/2025). Seorang guru silat berinisial S di Wonogiri, Jawa Tengah diduga cabuli belasan muridnya 

TRIBUNNEWS.COM - S (56), seorang guru silat asal Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, dilaporkan mencabuli tujuh murid perempuannya.

Merespons hal tersebut, Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno menyatakan, pihaknya akan bersikap tegas dalam menangani kasus itu.

Menurut Setyo, tak akan ada toleransi dan ampun untuk pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

"Ini akan berdampak pada masa depan anak, maka tidak ada ampun lagi untuk pelaku."

"Tentunya harus mendapatkan hukuman yang setimpal," jelasnya, dilansir Tribun Solo, Sabtu (5/4/2025).

Setyo berujar, akan dilakukan koordinasi bersama dinas terkait untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban.

"Pemerintah daerah tidak mentoleransi terhadap pelanggaran kepada anak di bawah umur," tambahnya.

Selain itu, Setyo tak menampik kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak di Wonogiri terus terulang.

Ia menyebut, hal itu menjadi pekerjaaan rumah yang mesti segera diselesaikan.

Menurutnya, pemerintah daerah tak kurang dalam melakukan tindakan preventif seperti sosialisasi melalui tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga dunia pendidikan agar kasus sama tidak terjadi lagi.

"Kita juga heran, hukuman minimal 5 tahun tapi kok masih melakukan."

Baca juga: Korban Guru Silat Cabul di Wonogiri Masih Berusia 15-17 Tahun, Beraksi saat Latihan

"Mestinya itu menjadi efek jera, di Wonogiri kan selalu diterapkan, tidak ada ampun untuk pelaku-pelaku seperti itu. Ini memang menjadi PR," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap S yang diduga mencabuli sejumlah anak di bawah umur.

Sampai saat ini ada tujuh korban yang diduga menjadi korban pencabulan itu. Para korban berusia antara 15 sampai 17 tahun.

Perbuatan pelaku dilakukan pada sekitar bulan September 2023 sampai April 2024. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan