Rabu, 1 Oktober 2025

Nasib Pria di Boyolali yang Hamili Bocah 12 Tahun, Ngaku Tak Tahu Korban Masih di Bawah Umur

Seorang gadis 12 tahun dihamili pria berusia 23 tahun .Pelaku ngaku tak tahu kalau korban masih 12 tahun. Kini, ia terancam 15 tahun penjara

Freepik
PELECEHAN SEKSUAL - Ilustrasi pelecehan seksual yang diunduh dari Freepik.com pada Jumat (4/4/2025). Seorang gadis 12 tahun dihamili pria dewasa. Pelaku ngaku tak tahu kalau korban masih 12 tahun, kini terancam 15 tahun penjara 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial DPA (23) menghamili bocah 12 tahun di Boyolali, Jawa Tengah.

Pelaku yang kini telah diringkus tersebut menghamili korban, EFA, pada Desember 2024.

Kejadian ini bermula dari keduanya yang saling kenal melalui aplikasi kencan.

Mengutip TribunSolo.com, pelaku lantas mengajak korban bertemu di kos miliknya.

"Kemudian pada esoknya (28/12/2024), pelaku kembali mengajak korban bertemu untuk mengajak korban berhubungan badan," jelas Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, Senin (30/6/2025).

Pelaku juga berjanji akan tanggung jawab setelah mengetahui korban hamil.

Ternyata, pelaku tak memenuhi janjinya hingga keluarga korban melaporkan DPA ke Polres Boyolali.

"Dengan adanya laporan itu, unit PPA langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," lanjut AKBP Rosyid.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatannya terhadap korban.

Pelaku juga mengaku mengiming-imingi korban dengan rayuan maut agar mau diajak berhubungan badan.

"Baru sekali, pas ketemu itu saja yang tanggal 28, tetapi 2 kali melakukan hubungan badan," terangnya.

Baca juga: Kronologi Bocah di Sragen Dihamili Ayah Tiri, Ibu Enggan Buat Laporan, Satu Keluarga Diusir Warga

Bahkan, DPA mengaku bahwa tak mengetahui bahwa korban masih di bawah umur.

Ia berdalih, orang yang mendaftar aplikasi kencan tersebut harus berusia minimal 17 tahun.

"Awalnya tidak tahu, anaknya juga badannya tidak seperti anak umur 12 tahun, sudah setinggi saya," kata pelaku.

TribunSolo.com mewartakan, ternyata pelaku juga pernah menghamili gadis lainnya sebelum kasus ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved