Selasa, 28 Oktober 2025

Lebaran 2025

Jawaban Bupati Bogor usai Disentil Dedi Mulyadi karena Kasus Kades Klapanunggal Minta THR: Kita Akui

Usai disentil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Bupati Bogor Rudy Susmanto justru pasang badan terkait dengan kasus Kades Klapanunggal yang meminta THR.

Penulis: Rakli Almughni
Kolase Foto Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha/TribunnewsBogor.com/Dok. Pemkab Bogor/Tribunnews.com/Danang Triatmojo
KADES MINTA THR - Kolase foto Bupati Bogor Rudy Susmanto (kiri), Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin (tengah), dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (kanan). Rudy Susmanto angkat bicara perihal kasus Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin yang meminta THR, Sabtu (5/4/2025). 

Menurut Dedi Mulyadi, tindakan Kades Klapanunggal minta THR tidak bisa diampuni dan tak cukup jika hanya diberi sanksi pembinaan.

KDM, sapaan Gubernur Jabar tersebut, menilai kasus Kades Klapanunggal ini harus diproses hukum.

Itu perlu dilakukan sebab sang Kades menghiraukan intruksi langsung dari orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

"Dari sisi aspek Kades abai terhadap instruksi Gubernur itu kesalahan yang tak bisa diampuni," tutur Dedi Mulyadi,

Saking geramnya, Dedi Mulyadi bahkan menyamakan perbuatan Kades Klapanunggal tersebut dengan aksi preman di Bekasi.

Maka dari itu, Dedi Mulyadi menilai sang kades patut ditindak tegas.

"Perlakukan seperti preman di Bekasi. Polisinya bertindak. Kan preman Bekasi juga ditangkap, ditahan, preman ditahan. Masa kepala desa (gak)?" tegasnya.

"Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakuakn suatu perbuatan, meminta untuk digratifikasi, melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas," sambungnya.

Baca juga: Sosok Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Jabar yang Dilobi Dedi Mulyadi Usut Kasus Kades Minta THR

Dedi Mulyadi lobi Kapolda Jabar

Dedi Mulyadi mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiayagus, untuk mengusut kasus Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang meminta tunjangan hari raya (THR) Rp165 juta ke perusahaan di lingkup wilayah Kabupaten Bogor.

Orang nomor satu di Jawa Barat tersebut mendesak supaya polisi menangkap Kades Klapanunggal yang meminta THR.

"Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar. Kita tunggu beberapa hari ini," kata Dedi Mulyadi kepada wartawan di rumah Ketua MPR RI AHmad Muzani, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Menurut Dedi Mulyadi, tindakan Kades Klapanunggal tersebut harus diproses hukum.

Bahkan, KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menyamakan perbuatan Kades Klapanunggal tersebut sama seperti aksi preman di Bekasi.

"Saya cenderung ya Kades itu sama posisinya dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan," ujar mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Dedi Mulyadi menjelaskan, secara struktural kepala desa di bawah pembinaan dan tanggung jawab bupati.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved