Rabu, 29 Oktober 2025

Lebaran 2025

Jawaban Bupati Bogor usai Disentil Dedi Mulyadi karena Kasus Kades Klapanunggal Minta THR: Kita Akui

Usai disentil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Bupati Bogor Rudy Susmanto justru pasang badan terkait dengan kasus Kades Klapanunggal yang meminta THR.

Penulis: Rakli Almughni
Kolase Foto Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha/TribunnewsBogor.com/Dok. Pemkab Bogor/Tribunnews.com/Danang Triatmojo
KADES MINTA THR - Kolase foto Bupati Bogor Rudy Susmanto (kiri), Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin (tengah), dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (kanan). Rudy Susmanto angkat bicara perihal kasus Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin yang meminta THR, Sabtu (5/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah mendapat 'sentilan' dari Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, angkat bicara mengenai kasus Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang meminta tunjangan hari raya (THR) senilai Rp165 juta ke pabrik-pabrik di wilayah Kabupaten Bogor.

Diketahui, Kades Klapanunggal menyebar surat permintaan THR Lebaran 2025 ke perusahaan dan pabrik di lingkup wilayah Klapanunggal, Bogor.

Surat permintaan THR yang ditandatangani Ade tersebut berisikan rencana anggaran THR untuk aparatur desa mencapai Rp165 juta.

Rinciannya yakni 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi.

Selanjutnya, yaitu biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Al-Quran, sewa sound system, dan tambahan biaya tak terduga lainnya.

Atas hal tersebut, Rudy Susmanto ikut terkena sentilan oleh Dedy Mulyadi.

Menurut Dedi Mulyadi, otoritas kewenangan Kades sebenarnya ada di tangan sang Bupati, dalam hal ini adalah Bupati Bogor Rudy Susmanto.

"Maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari TribunnewsBogor.com pada Senin (1/4/2025).

Baca juga: Sosok Rudy Susmanto, Bupati Bogor Bela Kades Klapanunggual yang Buat Dedi Mulyadi Murka karena THR

Jawaban Bupati Bogor

Rudy Susmanto selaku Bupati Bogor mengaku bahwa dirinya lah yang bersalah dalam kasus Kades meminta THR ini.

"Kalau soal itu, kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor," kata Rudy kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

Rudy menjelaskan dirinya sudah mengambil langkah-langkah melalui Inspektorat untuk menindaklanjuti permasalahan Kades Klapanunggal minta THR ini.

Di sisi lain, Rudy Susmanto menyinggung peran kepala desa yang selama ini menurutnya tak kenal lelah.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Bogor tersebut kepala desa memiliki dedikasi yang besar terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan bencana.

"Di lokasi bencana, para kepala desa tidak pulang. Saat sembako habis, mereka tetap bertahan. Anggota gabungan kelelahan, tapi mereka tetap bekerja. Pernahkah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka?" tuturnya.

Komentar menohok Dedi Mulyadi ke Kades Klapanunggal

Dedi Mulyadi sempat memberikan komentar menohok kepada Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin.

Menurut Dedi Mulyadi, tindakan Kades Klapanunggal minta THR tidak bisa diampuni dan tak cukup jika hanya diberi sanksi pembinaan.

KDM, sapaan Gubernur Jabar tersebut, menilai kasus Kades Klapanunggal ini harus diproses hukum.

Itu perlu dilakukan sebab sang Kades menghiraukan intruksi langsung dari orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

"Dari sisi aspek Kades abai terhadap instruksi Gubernur itu kesalahan yang tak bisa diampuni," tutur Dedi Mulyadi,

Saking geramnya, Dedi Mulyadi bahkan menyamakan perbuatan Kades Klapanunggal tersebut dengan aksi preman di Bekasi.

Maka dari itu, Dedi Mulyadi menilai sang kades patut ditindak tegas.

"Perlakukan seperti preman di Bekasi. Polisinya bertindak. Kan preman Bekasi juga ditangkap, ditahan, preman ditahan. Masa kepala desa (gak)?" tegasnya.

"Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakuakn suatu perbuatan, meminta untuk digratifikasi, melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas," sambungnya.

Baca juga: Sosok Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Jabar yang Dilobi Dedi Mulyadi Usut Kasus Kades Minta THR

Dedi Mulyadi lobi Kapolda Jabar

Dedi Mulyadi mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiayagus, untuk mengusut kasus Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang meminta tunjangan hari raya (THR) Rp165 juta ke perusahaan di lingkup wilayah Kabupaten Bogor.

Orang nomor satu di Jawa Barat tersebut mendesak supaya polisi menangkap Kades Klapanunggal yang meminta THR.

"Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar. Kita tunggu beberapa hari ini," kata Dedi Mulyadi kepada wartawan di rumah Ketua MPR RI AHmad Muzani, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Menurut Dedi Mulyadi, tindakan Kades Klapanunggal tersebut harus diproses hukum.

Bahkan, KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menyamakan perbuatan Kades Klapanunggal tersebut sama seperti aksi preman di Bekasi.

"Saya cenderung ya Kades itu sama posisinya dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan," ujar mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Dedi Mulyadi menjelaskan, secara struktural kepala desa di bawah pembinaan dan tanggung jawab bupati.

"Itu dari sisi pembinaannya, aspek administratifnya karena dia SK-nya dikeluarkan oleh bupati," ucapnya.

Dedi Mulyadi menilai Kades Klapanunggal telah mengabaikan surat edaran (SE) yang dikeluarkan Gubernur di mana pejabat tidak boleh meminta atau memberi THR.

"Dia abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar terhadap seluruh daerah di Jabar, baik itu pemerintahan provinsi, BUMN, BUMD, pemerintahan kabupaten/kota sampai pemerintahan desa kan tidak boleh memberi dan menerima (THR)," tegasnya.

Sosok Kades Klapanunggal

Ade Endang Saripudin rupanya juga sempat membuat heboh masyarakat atas tuduhan menyunat bansos pada 2021 silam.

Kala itu, Kades Klapanunggal tersebut dituding menyunat bantuan sosial tunai (BST) Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dugaan penyunatan bansos ini diungkap oleh sekelompok ibu-ibu yang mengaku korban.

Baca juga: Bupati Bogor Pasang Badan Terhadap Kades Klapanunggal yang Viral Minta THR: Salah Saya

Mereka mengaku menjadi korban penyunatan dana bansos sebesar 50 persen.

Mulanya mereka seharusnya mendapat BST sebesar Rp 600 ribu, tetapi justru hanya mendapat Rp 300 ribu.

Tati Herawati, salah satu korban, berujar bansos tersebut dibagikan di SMPN 1 Klapanunggal kepada yang berhak mendapatkan bansos ini.

Di satu ruangan, Tati mengaku menerima BST itu Rp 600 ribu, lalu disuruh ke ruangan lain dan uangnya itu mendadak dipotong jadi Rp300 ribu dengan alasan dialihkan ke warga yang belum dapat.

"Dia (petugas) bilang, uang ibu katanya dialihkan Rp 300 ribu, katanya udah sepakat. Kita keberatan, karena tidak ada pemberitahuan dari pertamanya," kata Tati, Senin (19/4/2021).

Namun, Kades Klapanunggal mengaku tidak mengetahui pemotongan bansos tersebut.

Ia mengaku dijebak, di mana ada pihak lain yang bermain soal pembagian BST itu tanpa sepengetahuannya.

Catatan lama kades ini diungkap oleh Politisi PSI, Ronald A Sinaga alias Bro Ron, di media sosial dengan tajuk 'sejarah kepemimpinan Kades Klapanunggal.'

"Aku sih yaqueen seyaqueen yaqueennya, staff desa gak mungkin melakukan itu tanpa arahan pimpinan," tulis Bro Ron.

Diketahui, Ade Endang Saripudin menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Ade Endang terpilih melalui Pilkades 2020.

Saat itu Ade Endang berhasil mengalahkan empat saingannya.

Hingga akhirnya, tiga tahun kemudian, ia sempat memposting foto di akun Facebook Ade Endang Saripudin.

Terlihat dalam foto tersebut sosok Ade Endang yang menggunakan batik merah bergambar wayang.

Ade Endang terlihat menenteng tas hitam senada dengan jam tangan dan kopiah.

Uniknya, akun Facebook Ade Endang Saripudin hanya memiliki tiga teman.

Tak ada informasi apapun yang ditulis pada akun tersebut.

Terkecuali informasi pada kolom halaman yang disukai.

Akun Ade Endang Saripudin rupanya menyukai satu halaman fanpage bernama Si Montok.

Halaman tersebut berisi foto-foto wanita seksi.

Sebagian artikel ni telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gubernur Jabar Minta Kades Klapanunggal Dipenjara, Bupati Bogor Pasang Badan : Yang Salah Saya

(Tribunnews.com/Rakli/Fersianus Waku/Nina Yuniar/Ika Wahyuningsih) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi/Naufal Fauzy/Muamarrudin Irfani)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved