Lucky Hakim Liburan ke Jepang
Lucky Hakim Tiba di Indramayu, Sebut Liburan ke Jepang Direncanakan sejak Desember 2024
Liburan Lucky Hakim ke Jepang mendapat sorotan karena dilakukan saat cuti bersama Lebaran. Lucky Hakim akan ke Kemendagri memberikan klarifikasi.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Febri Prasetyo
Ia menyesalkan tindakan Lucky Hakim dan meminta kepala daerah di Jawa Barat tidak melakukan hal serupa.
"Aturan bagi kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri baik urusan dinas maupun pribadi sudah sangat jelas," ujarnya, Senin (7/4/2025), dilansir TribunJabar.id.
Ia menambahkan aturan berpergian keluar negeri untuk urusan dinas maupun pribadi sudah disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, saat retret di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Wagub Jabar Minta Kepala Daerahnya Tak Mencontoh Lucky Hakim yang Tiba-tiba Liburan ke Jepang
"Saat itu, Pak Mendagri sudah menjelaskan langsung alurnya seperti apa ketika hendak izin bepergian ke luar negeri untuk perjalanan dinas maupun pribadi," tegasnya.
Sejumlah keperluan pribadi yang diizinkan seperti berobat hingga berlibur bersama keluarga.
"Mudah-mudahan, Pak Lucky segera merespons ke pak Gubernur, karena alasan kepergian yang disampaikan akan menjadi pertimbangan untuk pemberian sanksinya," tandasnya.
Wamendagri Akan Panggil Lucky Hakim
Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengaku sudah menghubungi Lucky Hakim dan meminta klarifikasi terkait keluar negeri tanpa izin.
"Saya sudah komunikasi dengan Pak Bupati, kami akan minta penjelasan langsung," ujarnya, Senin.
Informasi yang disampaikan Lucky Hakim belum detail dan akan meminta keterangan sepulang dari Jepang.
"Belum detail menjelaskan," imbuhnya.
Baca juga: Ramai-ramai Sentil Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, DPR Desak Kemendagri Jatuhkan Sanksi
Ia membenarkan adanya undang-undang yang mengatur perjalanan kepala daerah keluar negeri.
"Dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i KDH dan WKDH (Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri," tegasnya.
Bima Arya enggan membahas sanksi yang akan dijatuhkan ke Lucky Hakim lantaran belum ada klarifikasi.
"Soal sanksi nanti, yang penting kita dengar dulu penjelasan beliau," terangnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Lucky Hakim Langsung Tinggalkan Indramayu Seusai Pimpin Apel Pertama Setelah Pulang dari Jepang
(Tribunnews.com/Mohay/Rizki Sandi) (TribunJabar.id/Nazmi/Imam Baihaqi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.