Direktur RSUD Martapura Mengundurkan Diri Buntut Viral Jenazah di OKU Timur Dipulangkan dengan Pikap
Viral di media sosial jenazah yang dibawa pulang keluarga menggunakan mobil pikap karena mobil ambulans kehabisan bensin. Akibatnya, Direktur RSUD Mar
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial video seorang pasien yang datang ke RSUD Martapura, Kec. Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, dalam kondisi tak sadar pada Sabtu (5/4/2025), sekitar pukul 05.00 WIB.
Setelah pemeriksaan medis, pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Pihak keluarga awalnya berencana membawa jenazah menggunakan kendaraan pribadi, tetapi menerima tawaran layanan ambulans jenazah gratis melalui skema BPJS setelah mendapat penjelasan dari pihak rumah sakit.
Sayangnya, proses pengantaran jenazah terkendala karena sopir ambulans menyampaikan bahwa kendaraan kehabisan bahan bakar dan harus mengisi terlebih dahulu.
Selain itu, sopir ambulans tidak berada di tempat saat dibutuhkan.
Karena merasa kecewa dan menunggu terlalu lama, pihak keluarga akhirnya memutuskan membawa jenazah menggunakan mobil pikap milik mereka sendiri meski dalam kondisi hujan gerimis.
Pihak manajemen RSUD langsung merespons insiden ini dengan menonaktifkan sopir ambulans dan Kepala Ruang Zaal Jenazah.
Direktur RSUD Martapura, dr. Dedy Damhudy, menyayangkan kejadian ini dan meminta maaf kepada keluarga pasien. Pihaknya akan melakukan evaluasi.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama, dan kelalaian seperti ini tidak bisa ditoleransi,” tegas dr Dedy, dikutip dari TribunSumsel.com.
“Atas nama pribadi dan institusi, saya meminta maaf kepada keluarga pasien,” ujarnya.
Tak sampai di situ, Dedy mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Martapura.
Baca juga: Viral Ambulans Habis Bensin, Jenazah di OKU Timur Dipulangkan Pakai Pikap, RSUD Martapura Minta Maaf
Ia telah menyampaikan hal ini kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur.
Pengunduran diri tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moralnya.
“Ya, saya sudah membuat surat pengunduran diri dan telah saya serahkan ke BKPSDM tak lama setelah pemanggilan saya. Ini bentuk dari tanggung jawab saya atas kesalahan bawahan saya,” kata dr Dedy Damhudy, Selasa (08/04/2025).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman. Pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari dr Dedy Damhudy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.