Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
FH Sudah Maafkan Priguna atas Dasar Kemanusiaan, Keluarga Korban: Kita Tetap Kutuk Perbuatan Pelaku
Korban pelecehan seksual yang dilakukan di RSHS Bandung ternyata sudah memaafkan pelaku. Proses hukum tetap berjalan dan keluarga tetap kutuk pelaku
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Korban pelecehan seksual yang dilakukan di RSHS Bandung ternyata sudah memaafkan pelaku.
Korban FH (21) diwakilkan keluarga mengaku mendapatkan itikad baik dari pihak Priguna Anugerah Pratama (31).
Melalui kakak ipar korban, Agus menerangkan Priguna bisa ditemui setelah upaya keluarga korban mencari kebenaran apa yang pelaku lakukan.
Beberapa hari setelah kejadian, keduanya mengaku sudah saling memaafkan.
Agus menyebut permintaan maaf Priguna Anugerah diterima hanya atas dasar kemanusiaan.
Keluarga FH tetap mengutuk keras perbuatan pelaku. Hal tersebut diungkap Agus saat dihubungi pihak kuasa hukum Priguna, Ferdy, melalui sambungan telepon.
"Iya betul (sudah saling memaafkan). Beberapa hari setelah kejadian memang ada itikad baik dari keluarga pelaku itupun setelah kita mencari-cari jalan untuk berhubungan dengan keluarga pelaku," terang Agus dikutip dari YouTube KOMPASTV pada Kamis (10/4/2025).
"Akhirnya keluarga pelaku bisa mengakses kita keluarga, dan ada pertemuan di situ. Kita tetap mengutuk perbuatan pelaku, secara kemanusiaan orang meminta maaf, kita sebagai keluarga tetap memaafkan," lanjutnya.
Meski demikian, keluarga masih menyayangkan karena kondisi FH tak bisa kembali seperti dulu.
Baca juga: Kemenkes Hentikan Sementara Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin Bandung, Sebulan Dievaluasi
Keluarga masih akan tetap mendampingi korban, baik secara psikologis maupun lainnya.
Meski sudah memaafkan, kelurga korban juga tetap akan memantau proses hukum berjalan seadil-adilnya.
"Walaupun itu tidak mengembalikan kondisi adik saya, mau seperti apa pun, kondisi adik saya tetap tidak bisa dikembalikan," kata Agus.
"Tetap kita dampingi psikologis dan lain-lainnya. Tapi Alhamdulillah sekarang masih aman, dan terlepas dari pertemuan itu kita sudah saling ngobrol secara kekeluargaan, kita sebagai keluarga sudah memaafkan tapi secara hukum kita ingin proses hukum itu tetap berlanjut dan kita kerahkan juga kepada pihak terkait terutama Polda Jabar," tegas Agus.
Harapannya, Agus dihukum sesuai perbuatannya dan tidak muncul korban lain.
"Semua pihak rumah sakit juga, kita serahkan kasus ini benar-benar diusut sampai tuntas."
Sumber: TribunSolo.com
Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Obat Anestesi Diduga Disalahgunakan untuk Pelecehan, BPOM Inspeksi ke Unit Farmasi RS Hasan Sadikin |
---|
Ada Dugaan Penyalahgunaan Obat Anestesi dalam Kasus Priguna, BPOM Datangi RSHS Bandung |
---|
2 Dokter PPDS Tersangka Pelecehan Seksual, Mahasiswa Spesialis FK UI dan Unpad |
---|
Fakta Baru Kasus Dokter PPDS Priguna Rudapaksa Anak Pasien: Bawa Obat Bius Sendiri |
---|
Demi Bisa Damai, Pihak Dokter Priguna Tawari Uang Rp200 Juta ke Korban, Sempat Mau Diterima |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.