Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
FH Sudah Maafkan Priguna atas Dasar Kemanusiaan, Keluarga Korban: Kita Tetap Kutuk Perbuatan Pelaku
Korban pelecehan seksual yang dilakukan di RSHS Bandung ternyata sudah memaafkan pelaku. Proses hukum tetap berjalan dan keluarga tetap kutuk pelaku
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Febri Prasetyo
"Bukan hanya keluarga kita, mungkin korban lain mudah-mudahan ini bisa terungkap seutuhnya senetral mungkin, sebersih mungkin supaya tidak ada korban-korban lain, itu harapan kami."
"Ya hukum tetap berjalan, hukum tetap ditegakkan. Semoga Polda juga bisa menegakkan hukum ini seadil-adilnya," tegas Agus.
Sebagai informasi, kasus pemerkosaan adalah delik biasa.
Artinya meski korban dan pelaku sudah saling memaafkan dan berdamai,proses hukum tetap berjalan atau tidak bisa dihentikan.
Kronologi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa modus Priguna adalah memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan mengecek darah untuk transfusi darah.
Peristiwa dugaan rudapaksa ini terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Kala itu Priguna yang sedang bertugas, meminta FH untuk diambil darahnya dan membawa korban dari ruang IGD RSHS Bandung ke Gedung MCHC lantai 7.
Bahkan, Priguna meminta korban FH agar tidak ditemani adiknya.
"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS. Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu," kata Hendra dalam konferensi pers di Polda Jabar, Bandung, Rabu (9/4/2025), dilansir TribunJabar.id.
Baca juga: Nasib Priguna Dokter Residen yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Bandung, Sempat Coba Akhiri Hidup
Untuk melancarkan aksinya, Priguna diduga membius korbannya terlebih dahulu.
“Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali,” jelas Hendra.
Priguna lalu menghubungkan jarum tersebut ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke dalamnya.
Selang beberapa menit, korban FH mulai merasakan pusing hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
Ketika itulah, korban diduga dirudapaksa oleh Priguna.
“Setelah sadar, si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru menyadari bahwa saat itu pukul 04.00 WIB," ungkap Hendra.
Sumber: TribunSolo.com
Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Obat Anestesi Diduga Disalahgunakan untuk Pelecehan, BPOM Inspeksi ke Unit Farmasi RS Hasan Sadikin |
---|
Ada Dugaan Penyalahgunaan Obat Anestesi dalam Kasus Priguna, BPOM Datangi RSHS Bandung |
---|
2 Dokter PPDS Tersangka Pelecehan Seksual, Mahasiswa Spesialis FK UI dan Unpad |
---|
Fakta Baru Kasus Dokter PPDS Priguna Rudapaksa Anak Pasien: Bawa Obat Bius Sendiri |
---|
Demi Bisa Damai, Pihak Dokter Priguna Tawari Uang Rp200 Juta ke Korban, Sempat Mau Diterima |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.