Minggu, 28 September 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

FH Sudah Maafkan Priguna atas Dasar Kemanusiaan, Keluarga Korban: Kita Tetap Kutuk Perbuatan Pelaku

Korban pelecehan seksual yang dilakukan di RSHS Bandung ternyata sudah memaafkan pelaku. Proses hukum tetap berjalan dan keluarga tetap kutuk pelaku

Kolase Tribunnews
DOKTER PELAKU RUDAPAKSA - Priguna Anugerah Pratama, dokter residen terduga pelaku rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Keluarga korban mengakui sudah memaafkan pelaku, tak hentikan proses hukum dan tetap kutuk perbuatan bejat Priguna 

"Bukan hanya keluarga kita, mungkin korban lain mudah-mudahan ini bisa terungkap seutuhnya senetral mungkin, sebersih mungkin supaya tidak ada korban-korban lain, itu harapan kami."

"Ya hukum tetap berjalan, hukum tetap ditegakkan. Semoga Polda juga bisa menegakkan hukum ini seadil-adilnya," tegas Agus.

Sebagai informasi, kasus pemerkosaan adalah delik biasa.

Artinya meski korban dan pelaku sudah saling memaafkan dan berdamai,proses hukum tetap berjalan atau tidak bisa dihentikan.

Kronologi

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa modus Priguna adalah memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan mengecek darah untuk transfusi darah.

Peristiwa dugaan rudapaksa ini terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Kala itu Priguna yang sedang bertugas, meminta FH untuk diambil darahnya dan membawa korban dari ruang IGD RSHS Bandung ke Gedung MCHC lantai 7.

Bahkan, Priguna meminta korban FH agar tidak ditemani adiknya.

"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS. Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu," kata Hendra dalam konferensi pers di Polda Jabar, Bandung, Rabu (9/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

Baca juga: Nasib Priguna Dokter Residen yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Bandung, Sempat Coba Akhiri Hidup

Untuk melancarkan aksinya, Priguna diduga membius korbannya terlebih dahulu.

“Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali,” jelas Hendra.

Priguna lalu menghubungkan jarum tersebut ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke dalamnya.

Selang beberapa menit, korban FH mulai merasakan pusing hingga akhirnya tidak sadarkan diri.

Ketika itulah, korban diduga dirudapaksa oleh Priguna.

“Setelah sadar, si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru menyadari bahwa saat itu pukul 04.00 WIB," ungkap Hendra.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan