Minggu, 7 September 2025

Konflik Tanah di Sukahaji Bandung

Kebakaran di Tengah Sengketa, Warga Sukahaji Tempati Lahan sejak Tahun 1985, Ada Izin Pemerintah

Warga Sukahaji sudah menempati lahan sejak tahun 1985 dan telah adanya izin dari pemerintah. Namun, tiba-tiba ada dugaan rumah warga dibakar.

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
SISA KEBAKARAN - Seorang pengendara motor saat melintas di lokasi kebakaran Jalan Terusan Pasir Koja, Gang Satata Sariksa, RT 08/04, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Kamis (10/4/2025). Warga Sukahaji sudah menempati lahan sejak tahun 1985 dan telah adanya izin dari pemerintah. Namun, tiba-tiba ada dugaan rumah warga dibakar di tengah sengketa lahan yang terjadi. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum warga Sukahaji, Fredi Panggabean pada Kamis (10/4/2025). 

Namun terkait kebakaran yang terjadi, Asep mengatakan warga sudah ikhlas dan menganggap kejadian tersebut adalah musibah.

Pasalnya, kebakaran di Sukahaji sudah terjadi enam kali dalam rentang tahun 2018-2025.

"Ini adalah musibah kebakaran yang mungkin sudah ke-6 kali, terakhir itu 2018 paling besar. Tapi kita tidak mau berasumsi kemana-mana ya sumber apinya dari mana," ujarnya

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jabar dengan judul "Awal Mula Korban Kebakaran di Sukahaji Bandung Tempati Lahan yang Kini Bersengketa, dari 1985

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Hilman Kamaludin/Muhamad Nandri Prilatama)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan