Jumat, 29 Agustus 2025

Mantan Napi Polda Jateng Ngaku Bayar Biaya Kamar di Penjara Rp1 Juta, Ada Sewa HP Rp150 Ribu Sejam 

Viral video pria ngaku mantan napi yang bocorkan tentang adanya bayar sewa kamar di penjara dan pungli di Polda Jateng, verikut lengkapnya

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Sri Juliati
Tribunjateng/Iwan Arifianto/istimewa
PUNGLI RUTAN POLDA JATENG - Tangkapan layar postingan soal pungli ruang tahanan Polda Jateng, Kamis (10/4/2025). Eks tahanan rutan Polda Jabar bongkar biaya pungli, mulai dari sewa kamar Rp 1 juta, sewa HP Rp 150 ribu per jam. Berikut keterangan lengkap mantan napi yang bocorkan adanya pungli di Polda Jateng 

TRIBUNNEWS.COM - Cerita mantan narapidana (napi) Polda Jawa Tengah (Jateng) yang membongkar adanya biaya kamar di penjara, viral di media sosial.

Mantan napi itu juga membeberkan adanya pungli di lingkungan Polda Jateng. Ia mengaku menjadi korban pungli di Polda Jateng.

Kabar ini pertama kali viral di X dan TikTok lewat video berdurasi hampir 5 menit.

Video tersebut memperlihatkan seorang pria bertopi dan memakai lengan panjang melakukan wawancara pada malam hari.

Terdapat beberapa akun yang mengunggah video viral tersebut. Satu di antaranya akun @feedgramindo4 di TikTok, Selasa (8/4/2025).

Pria yang mengaku mantan napi itu menjelaskan adanya biayamulai dari masuk sel penjara hingga sewa HP untuk tahanan.

Tak hanya itu saja, saat ingin keluar sel juga harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 25 ribu.

Dengan membayar biaya tersebut, maka tahanan diizinkan keluar sel dari pukul 4 sore sampai 7 malam.

"Ceritanya pahit, serba bayar semua.  Bayar kamar pertama Rp 1 juta."

"Terus kalau mau keluar dari sel harus bayar Rp 25 ribu, namanya angin-angin," jelasnya, dilansir Tribun Jateng.

"Sewa HP kalau jam 4 sore, satu jam Rp 150 ribu. Kalau malam Rp 350 ribu dari jam 1 sampai jam 6 pagi," imbuh dia.

Baca juga: Brigadir AK Disanksi PTDH, Oknum Ditintelkam Polda Jateng Bunuh Bayi dan Lakukan Perzinahan

Ia juga membocorkan, petugas bisa meraup lebih dari Rp 5 juta sehari dari hasil sewa HP tahanan atau angin-angin tersebut.

Agar hal tersebut tidak ketahuan, petugas sengaja mematikan CCTV.

Pria itu juga membongkar adanya kamar atensi yang sengaja dibiarkan terbuka dan dikunci hanya saat ada apel.

Setelah itu, maka kamar atensi akan kembali dibuka.

"Itu kamar atensi Rp 2 juta per orang. Bebas, nggak bayar angin-angin."

Meski tahanan membayar kamar atensi, mereka tetap bisa dipindahkan ke sel. Termasuk juga mendapat intimidasi.

"Kadang kaya saya kan bayar atensi kamar Rp 2 juta, terus saya disuruh bagiin nasi cadong. Saya gak mau, saya langsung dipindah di sel. Jadi ya duit atensi gak ada artinya," bebernya.

Tahanan lain juga pernah bercerita bahwa mereka diminta untuk memukuli sesama tahanan oleh petugas.

Beruntungnya, ia tidak mendapatkan nasib malang tersebut.

Dia juga akan menindaklanjuti dengan melaporkan nama-nama petugas yang menarik uang dari para tahanan itu.

"Saya kasihan sama tahanan-tahanan yang akan datang. Udah ditahan, disuruh ngeluarin duit," ujarnya.

Sementara itu, Polda Jateng masih menjalankan penyelidikan tentang adanya isu pungutan liar (pungli) di Mapolda Jateng.

Langkah awal yang dilakukan adalah, melakukan pemeriksaan pada para petugas jaga.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Kamis (10/4/2025).

"Sudah ada proses pemeriksaan, kami sedang dalami laporan itu (pungli di tahanan)," ungkap Kombes Artanto, dikutip dari TribunJateng.com.

Kombes Artanto memberikan apresiasi pada mantan napi yang sudah berani bersuara tentang adanya dugaan tindak pungli tersebut.

Saat dugaan tersebut ditemukan, lanjut Artanto, maka tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas pada anggota yang melakukan pelanggaran.

"Kami masih melakukan penyelidikan oleh Propam Polda Jateng. Nanti kami informasikan ketika terjadi pelanggaran," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ika Wahyuningsih/Theresia Felisiani) (Tribun Jateng/Inez)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan