Senin, 18 Agustus 2025

Fraksi PDIP DPR Dukung Kebijakan Wayan Koster Kurangi Sampah Plastik: Demi Masa Depan Bali

Putra Nababan menyatakan langkah ini merupakan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung sektor pariwisata Bali.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
DUKUNG GUBERNUR KOSTER - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan di Jakarta, Senin (14/4/2025). Dia mendukung kebijakan Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster yang melarang produksi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik sekali pakai berukuran di bawah satu liter. 

Di samping itu, Samuel menuturkan edukasi kepada masyarakat tentang 3R (reduce, reuse, recycle) dan bagaimana memanfaatkan metode pengolahan sampah organik seperti biopori dapat menghasilkan income tambahan bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari juga perlu diberikan. Kebijakan hulu-hilir ini juga termaktub secara komprehensif dalam surat edaran Gubernur No 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Kebijakan ini, lanjut Samuel, diharapkan mengurangi ketergantungan masyarakat pada plastik, dan mendorong penggunaan wadah ramah lingkungan seperti tumbler dalam aktifitas kehidupan sehari-hari baik di kantor, di pasar, dan berbagai aktifitas lainnya di Bali. 

Menurutnya, ini adalah ikhtiar menjaga lingkungan agar Bali menjadi lebih hijau secara berkelanjutan sehingga tercipta ekosistem alam yang baik dan kehidupan yang sehat di Bali.

“Kami juga mengapresiasi dan mengimbau pelaku industri kreatif, UMKM dan Pengusaha untuk berinovasi agar membuat kemasan lebih ramah lingkungan seperti tumbler yang ramah lingkungan, berkualitas dan sehat," ujar Samuel.

"Butuh sinergi, kolaborasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan provinsi Bali bebas dari sampah plastik dan Kembali menjadi pilihan wisata, baik nasional maupun wisatawan mancanegara," tutupnya.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan