Kasus Rudapaksa Dokter PPDS Belum Usai, Muncul Lagi Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut
Muncul lagi kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, video aksi pelecehan itu pun viral di media sosial.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), hingga kini masih ramai diperbincangkan publik.
Kasus rudapaksa oleh Dokter Residen Priguna ini pun masih diproses oleh pihak kepolisian dan masih dalam tahap penyidikan.
Namun, kala kasus rudapaksa dokter Priguna ini belum usai, sudah muncul lagi kasus dugaan pelecehan seksual yang juga dilakukan oleh seorang dokter.
Kali ini pelakunya adalah seorang dokter kandungan di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat.
Kasus pelecehan yang dilakukan dokter kandungan ini muncul ke publik imbas viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang dokter yang diduga tengah melakukan pelecehan kepada pasiennya.
Peristiwa pelecehan ini terjadi pada 20 Juni 2024 lalu.
Menurut Kapolres Garut, AKBP Mochammad Fajar Gemilang, dugaan pelecehan tersebut melibatkan seorang dokter kandungan berinisial MF.
Polres Garut juga telah mendatangi klinik tempat MF praktik, untuk melihat kondisi ruang pemeriksaan yang diduga menjadi TKP aksi pelecehan.
Namun, ketika Polres Garut mendatangi klinik tersebut, MF ini sudah tiga hari tidak datang ke klinik.
Fajar menyebut kini pihaknya masih mendalami kasus dugaan pelecehan MF kepada pasiennya ini.
Polres Garut dan Polda Jabar juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: 5 Fakta Dokter Kandung di Garut Lecehkan Ibu Hamil Saat USG, Pelaku Pernah Praktek di RS Malangbong
"Salah satu inisial Dokter MF diduga melakukan perbuatan pelecehan sosial terhadap pasiennya."
"Namun ini masih kita dalami. Polres Garut beserta Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk penyelidikan," kata Fajar, dilansir Kompas TV, Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut Fajar menegaskan, jika nantinya dugaan pelecehan ini benar terjadi, pihaknya akan menangani dengan tuntas dan menindak tegas.
"Kemudian apabila nanti memang dugaan itu benar, kita masih mengumpulkan alat bukti, kita akan proses, tangani secara tuntas dan tindak tegas," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.