Kasus Rudapaksa Dokter PPDS Belum Usai, Muncul Lagi Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut
Muncul lagi kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, video aksi pelecehan itu pun viral di media sosial.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), hingga kini masih ramai diperbincangkan publik.
Kasus rudapaksa oleh Dokter Residen Priguna ini pun masih diproses oleh pihak kepolisian dan masih dalam tahap penyidikan.
Namun, kala kasus rudapaksa dokter Priguna ini belum usai, sudah muncul lagi kasus dugaan pelecehan seksual yang juga dilakukan oleh seorang dokter.
Kali ini pelakunya adalah seorang dokter kandungan di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat.
Kasus pelecehan yang dilakukan dokter kandungan ini muncul ke publik imbas viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang dokter yang diduga tengah melakukan pelecehan kepada pasiennya.
Peristiwa pelecehan ini terjadi pada 20 Juni 2024 lalu.
Menurut Kapolres Garut, AKBP Mochammad Fajar Gemilang, dugaan pelecehan tersebut melibatkan seorang dokter kandungan berinisial MF.
Polres Garut juga telah mendatangi klinik tempat MF praktik, untuk melihat kondisi ruang pemeriksaan yang diduga menjadi TKP aksi pelecehan.
Namun, ketika Polres Garut mendatangi klinik tersebut, MF ini sudah tiga hari tidak datang ke klinik.
Fajar menyebut kini pihaknya masih mendalami kasus dugaan pelecehan MF kepada pasiennya ini.
Polres Garut dan Polda Jabar juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: 5 Fakta Dokter Kandung di Garut Lecehkan Ibu Hamil Saat USG, Pelaku Pernah Praktek di RS Malangbong
"Salah satu inisial Dokter MF diduga melakukan perbuatan pelecehan sosial terhadap pasiennya."
"Namun ini masih kita dalami. Polres Garut beserta Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk penyelidikan," kata Fajar, dilansir Kompas TV, Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut Fajar menegaskan, jika nantinya dugaan pelecehan ini benar terjadi, pihaknya akan menangani dengan tuntas dan menindak tegas.
"Kemudian apabila nanti memang dugaan itu benar, kita masih mengumpulkan alat bukti, kita akan proses, tangani secara tuntas dan tindak tegas," imbuhnya.
Selain itu, Polres Garut juga telah membuka posko pengaduan terkait kasus dugaan pelecehan ini agar nantinya pasien yang merasa menjadi korban bisa langsung melapor.
Baca juga: Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien, Polisi Cari Keberadaan Pelaku
Viral Rekaman CCTV Modus Pelecehan Dokter Kandungan
Rekaman CCTV aksi pelecehan yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut itu viral di media sosial.
Pada video yang beredar, terlihat pelaku mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang hitam.
Ia terlihat sedang memeriksa pasiennya yang merupakan ibu hamil di sebuah ruangan kecil.
Ibu hamil itu tengah melakukan pemeriksaan USG melalui perut.
Anehnya, saat mengecek kondisi ibu hamil, dokter kandungan itu melakukan perbuatan yang diduga melecehkan pasien.
Sebab saat tangan kanannya memegang alat USG, tangan kirinya itu masuk ke bagian dalam baju pasien.
Dokter kandungan itu tampak memasukkan tangannya hingga ke bagian sensitif pasien.
Pada video itu juga terlihat pasien tampak tidak nyaman.
Pasien berusaha mendorong tangan dokter kandungan yang sudah berada di dadanya.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Ini Sosok Pelaku
DPR Atensi Kasus Dokter Kandungan Cabul di Kabupaten Garut
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberi atensi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan berpraktik di Kabupaten Garut.
Sahroni meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus dan menangkap terduga pelaku.
"Ini Polda Jabar @divisihumaspolri @humaspoldajabar @humas_jabar @polresgarut ini Sangat WAJIB di Tangkep... G bisa di Diamkan..," tulis Sahroni dalam akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Selasa (15/4/2025).
Dalam unggahan Sahroni, menerangkan kasus ini sejatinya sudah dilaporkan ke kepolisian sejak beberapa bulan yang lalu.
Namun, informasi dari pelapor menerangkan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut.
Sahroni berharap, kasus ini bisa segera ditangani oleh pihak kepolisian.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.