Minggu, 28 September 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Jika Terbukti Lecehkan Pasien, Dokter Kandungan Syafril Akan Dipecat dari IDI & Izin Praktik Dicabut

Nantinya, jika terbukti melakukan pelanggaran etika dan disiplin, Syafril Firdaus terancam dikeluarkan dari keanggotaan organisasi IDI.

Penulis: Nuryanti
Tribunjabar.id/ Istimewa/ tangkapan layar
DUGAAN PELECEHAN - Tangkapan layar rekaman CCTV dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tangkapan layar diambil pada Selasa (15/4/2025). Nantinya, jika terbukti melakukan pelanggaran etika dan disiplin, Syafril Firdaus terancam dikeluarkan dari keanggotaan organisasi IDI. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum dokter kandungan, M Syafril Firdaus atau MSF, terduga pelaku pelecehan seksual di Garut, Jawa Barat, telah ditangkap pada Selasa (15/4/2025).

Saat ini, Syafril Firdaus tengah diperiksa intensif di Mapolres Garut.

Aksi Syafril Firdaus terungkap setelah rekaman CCTV yang menunjukkan dirinya sedang melakukan USG kepada pasien, viral di media sosial.

Dalam video itu, tangan sang dokter terekam menyentuh area sensitif pasien.

Buntut aksinya yang diduga melecehkan pasien, Syafril Firdaus terancam disanksi.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat, dr Moh Luthfi, menegaskan pihaknya sedang memproses sanksi disiplin dan etik terhadap dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasien.

IDI Jabar menyiapkan sejumlah sanksi yang akan diberikan ke Syafril Firdaus jika terbukti melakukan pelecehan seksual.

Sehingga, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk memastikan status hukum dokter tersebut sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

"IDI Jabar mengecam keras perilaku dokter tersebut yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan etika profesi," ungkapnya kepada TribunJabar.id, Rabu (16/4/2025).

Terancam Dipecat dari IDI dan Dicabut Izin Praktik

IDI Jabar telah menerjunkan Ketua Majelis Kehormatan Etika untuk mengecek langsung lokasi kejadian dan mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus pelecehan tersebut.

Ketua IDI Jabar, Moh Luthfi, menyampaikan hasil investigasi tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Pengurus Besar IDI Pusat untuk diputuskan sanksi yang akan diberikan terhadap oknum dokter kandungan itu.

Baca juga: Ketua DPR Kecam Dugaan Pencabulan oleh Dokter Kandungan di Garut, Minta Polisi Usut Tuntas

Nantinya, jika terbukti melakukan pelanggaran etika dan disiplin, Syafril Firdaus terancam dikeluarkan dari keanggotaan organisasi IDI.

Pasalnya, kata Luthfi, kasus pelecehan yang dilakukan oknum dokter di Kabupaten Garut kepada pasiennya telah mencoreng nama baik profesi.

"Kami sudah bahas di internal terkait disiplin dan etika, kami simpulkan sudah ada pelanggaran disiplin. (Sanksinya) pemberhentian yang bersangkutan dari keanggotaan IDI," jelasnya, Rabu, dilansir Kompas.com.

Lalu, terkait pencabutan izin praktik, Luthfi menerangkan hal tersebut sudah bukan menjadi ranah dari IDI.

Sebab, kewenangannya ada di Dinas Kesehatan kota/kabupaten dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan