Dokter Spesialis Kulit di Medan Jadi Tersangka usai Aniaya Rekan Sesama Dokter, Ponsel Jadi Pemicu?
Seorang dokter spesialis kulit dan kelamin di Kota Medan, Sumatera Utara berinisial RI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan ter
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Dokter spesialis kulit dan kelamin di Kota Medan, Sumatra Utara, berinisial RI, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang dokter bernama Dewiyana Simbolon.
Selain menjadi dokter, RI diketahui menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) Cabang Kota Medan.
RI merupakan atasan Dewiyana sekaligus pemilik klinik yang berada di Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menuturkan pihaknya mentapkan status tersangka terhadap RI setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti yang kuat.
"Dokter sudah naik penyidikan dan penetapan tersangka, beberapa waktu lalu," beber Bayu, Jumat (18/4/2025), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Bayu menjelaskan, setelah penetapan tersangka, penyidik sudah melayangkan surat panggilan pertama ke dokter RI untuk pemeriksaan.
"Ini sudah panggilan tersangka. Kalau keterangan sesuai fakta, temuan, tindak pidana, nanti akan melakukan langkah lebih lanjut," ujar Bayu.
Kasus ini bermula ketika korban sedang membahas pekerjaan dengan tersangka pada Senin (4/11/2024) malam.
Tiba-tiba ponsel korban berdering karena ibunya menelepon dan ia segera menjawabnya.
Korban sempat meminta izin untuk menjawab telepon, namun pelaku malah mencoba merampas dan memeriksa handphone-nya.
Dewiyana menduga, RI merasa curiga percakapan mereka telah direkam.
Baca juga: Viral Video Preman Ngamuk Pukuli Penjaga Konter hingga Menangis di Medan, Pelaku Kini Ditangkap
Hal itu membuat RI emosi hingga akhirnya melakukan penganiayaan secara brutal terhadap Dewiyana.
"Jadi disitu dia curiga percakapan malam itu saya rekam, makanya dia minta handphone saya secara paksa meski saya bilang itu bukan kapasitas dia meriksa," ungkap Dewiyana.
"Tanpa basa-basi dia bangun dari tempat duduknya langsung dihantamnya saya, dipukul sampai bibir atas saya pecah, robek, rahang juga lebam. saya jatuh tersungkur. Di situ saya dihajar membabi buta, seolah dia lagi menghajar binatang," sambungnya.
Saat kejadian, hanya ada korban dan pelaku yang ada di ruangan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.