Tersangka Korupsi Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Tertunduk Lemas Digiring ke Rutan Way Hui
M Dawam Rahardjo, mantan Bupati Lampung Timur tertunduk lemas ketika digiring masuk ke dalam mobil tahanan.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - M Dawam Rahardjo, mantan Bupati Lampung Timur ditahan di Rutan Way Hui Bandar Lampung usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek penataan kawasan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur, Kamis (17/4/2025) malam.
Dawam Rahardjo ditahan selama 20 hari kedepan.
Baca juga: Polri Klaim Tak Ada Korupsi dalam Kasus Pagar Laut, Mahfud MD: Salah Total
Dawam Rahardjo alias MDW alias DWM tak sendiri.
Turut menjadi tersangka dalam kasus ini ada tiga orang lainnya.
Mereka adalah Ac alias Ags, Mdr, dan Ss alias Swm.
Dawam langsung dibawa ke Rutan Way Hui dengan muka tertunduk lesu.
Dia nampak mengenakan rompi pink.
Dawam mengenakan topi hitam bertuliskan Lakers.
Wajahnya tertutup masker putih.
Dia tertunduk lemas ketika digiring masuk ke dalam mobil tahanan.
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan pihaknya telah menaikkan status mantan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo yang mulanya saksi jadi tersangka.
Baca juga: Sosok Rini Syarifah, Mantan Bupati Blitar yang Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Proyek Dam
"Mantan Bupati Lampung Timur MDR (M Dawam Rahardjo) ditingkatkan penyidikannya menjadi tersangka bersama tiga tersangka lainnya," kata Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, Jumat (18/4/2025) saat konferensi pers di Kantor Kejati Lampung.
Sampai saat ini tim penyidik telah memeriksa 36 saksi sebelum menetapkan empat tersangka.
Keempat tersangka adalah MDW alias DWM, Ac alias Ags, Mdr, dan Ss alias Swm.
Ditambahkan Armen, tersangka MDR alias M Dawam Rahardjo adalah mantan kepala daerah di Lampung Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.