Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Datangi TKP, Polisi Bakal Panggil Dokter RS Persada Malang yang Diduga Lecehkan Pasien
Oknum dokter Persada Hospital Malang yang diduga lakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita, akan dipanggil Satreskrim Polresta Malang Kota.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polresta Malang Kota mendatangi Persada Hospital Malang yang berlokasi di Jalan Raden Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu (19/4/2025).
Kedatangan polisi tersebut yakni dalam rangka penyelidikan atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter terhadap pasien di Persada Hospital Malang.
Sebulumnya, pada Jumat (18/4/2025), Polresta Malang Kota telah menerima laporan dari QAR (31), wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter di rumah sakit swasta itu.
Dokter yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual ini adalah pria berinisial AY.
"Pada Sabtu (19/4/2025) siang kemarin, kami telah mendatangi Persada Hospital," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh kepada SuryaMalang.com, Minggu (20/4/2025).
"Jadi, kami melakukan pengumpulan alat bukti dan petunjuk lainnya yang ada di rumah sakit tersebut," sambungnya.
Baca juga: Disebut Ada 4 Orang, Polisi Imbau Korban Pelecehan Oknum Dokter RS Persada Malang untuk Lapor
Selain itu, pihak kepolisian juga mengecek langsung kamar rawat inap yang diduga tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan seksual tersebut.
Diketahui bahwa TKP berada di ruang kamar VIP Alamanda.
"Kami belum memeriksa atau meminta keterangan dari saksi pihak rumah sakit. Kami sebatas masih cek TKP dulu serta mengecek CCTV, untuk kemudian menyusun rencana lidik serta sidik," kata Soleh.
Soleh mengaku bahwa pihaknya akan memanggil dokter AY selaku terlapor guna menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.
"Segera kami lakukan, terkait pemanggilan kepada terduga pelaku (dokter AY)," sebut Soleh.
Baca juga: Dokter RS Persada Malang yang Diduga Lecehkan Pasien Tolak Serahkan Diri, Korban Gelisah
Adapun sebelumnya, Dokter Forensik dan Medikolegal sekaligus Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang, Galih Endradita, membenarkan adanya kamera CCTV yang terpasang di area dalam rumah sakit.
Namun, kamera CCTV itu hanya terpasang di beberapa titik dan tidak sampai mencakup area dalam kamar rawat inap.
Hal itu didasarkan pada asas kerahasiaan rumah sakit serta menjaga privasi pasien.
"Yang terpantau CCTV, yaitu area publik serta bagian lorong dan di area Unit Gawat Darurat (UGD)," ujar Galih dalam konferensi pers pada Jumat lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.