RH Dalang Pembakaran KPU Buru, Motif Hilangkan Jejak Dana Pilkada Rp 33 M, Ini Peran Sang Bendahara
RH merancang sendiri aksi pembakaran kantor tempatnya bekerja itu demi menghilangkan jejak anggaran Pilkada senilai Rp 33 miliar.
Penulis:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Setelah hampir dua bulan, penyebab kebakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Provinsi Maluku akhirnya terungkap.
Kantor KPU Buru ternyata sengaja dibakar.
Baca juga: Polisi Selidiki Pelaku Pembakaran Rumah Kosong di Puncak Jaya Papua
Dalangnya bukan orang luar melainkan RH (48), perempuan yang menjabat sebagai bendahara KPU Kabupaten Buru.
Dari hasil penyelidikan polisi terungkap RH merancang sendiri aksi pembakaran kantor tempatnya bekerja itu.
Motifnya untuk menghilangkan jejak anggaran Pilkada senilai Rp 33 miliar.
Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (19/4/2025), Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang mengungkap, RH merancang pembakaran itu demi menghindari pemeriksaan dari KPU RI.

"Motifnya adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024. Tujuannya menghilangkan dokumen-dokumen pertanggungjawaban," kata Kapolres dikutip dari TribunAmbon.com.
RH ternyata tidak sendiri.
Ia menggandeng dua mantan penyelenggara pemilu tingkat kecamatan, yakni SB (45) dan AT (42).
Kedua orang ini dikenal RH sejak lama.
Menurut polisi, mereka bersedia membantu tanpa imbalan uang, karena merasa berutang budi.
Baca juga: Motif Pembakaran Warung Nasi Balap di Bantul, Pelaku Sakit Hati Pacarnya Dikeluarkan dari Pekerjaan
Peran RH Merancang Aksi Pembakaran?
RH berperan menyiapkan logistik pembakaran seperti minyak tanah dan bensin, serta mengatur akses masuk ke dalam kantor KPU.
SB kemudian membawa empat jeriken berisi bahan bakar dan menyerahkannya kepada AT, eksekutor utama.
AT masuk lewat jendela belakang yang sudah dibuka sebelumnya.
Ia lalu menyiram lantai dan plafon dengan bensin dan minyak tanah.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.