Jumat, 29 Agustus 2025

4 Penganiaya Perempuan Sesama Debt Collector di Depan Polsek di Pekanbaru Ditangkap, Lainnya Diburu

Pelaku adalah anggota penagih utang (debt collector). Korbannya juga sesama anggota debt collector dari kelompok yang berbeda

|
Editor: Erik S
Dok Polsek Bukit Raya
PELAKU PENGANIAYAAN - Para terduga pelaku penganiayaan yang ditangkap Tim Mapolsek Bukit Raya, Minggu (20/4/2025) di Pekanbaru. 

Para terduga pelaku langsung memukul pelapor dengan menggunakan alat berupa batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor sehingga pelapor mengalami luka dan menggeluarkan darah serta kaki sebelah kiri mengalami rasa sakit.

Tim kepolisian pun bergerak menangkap para terduga pelaku pada Minggu subuh (20/4/2025) sekitar pukul 03.00 wib. Pada sata ini dua terduga pelaku ditangkap di Jalan Kubang Raya.

Berselang 5 jam, tim kembali menangkap 2 pelaku lainnya di Rumbai. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing.

Baca juga: Dokter Spesialis Kulit di Medan Jadi Tersangka usai Aniaya Rekan Sesama Dokter, Ponsel Jadi Pemicu?

Sejumlah barang bukti pun sudah diamankan pihak kepolisian. Diantaranya satu unit mobil milik korban, satu unit sepeda motor pelaku dan 3 handphone.

Kombes Pol Asep Darmawan SH, SIK pihak tidak menutup kemungkinan para terduga pelaku yang kejar lebuh dari 7 tersebut. Sebab pengembangan akan terus dilakukan.

"Saat ini masih kita identifikasi ke yang lain apabila ada. Tim sedang bekerja agar kita lakukan penegakan hukum. Kemana pun akan kami kejar," katanya.

Para paku terancam hukuman 7 tahun penjara. Mereka dikenai pasal 170 KUHP.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Penganiayaan Sesama Debt Collector di Polsek Bukit Raya, Polda Riau 7 Terduga Tersangka Lainnya

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan