Kasus Mutilasi di Serang Banten
Dibunuh Kekasihnya, Wanita di Serang Dimutilasi dalam Keadaan Masih Hidup, Ini Kata Polda Banten
Tim Forensik RS Bhayangkara membeberkan hasil pemeriksaan terhadap jenazah SA (19), wanita yang dibunuh dan dimutilasi kekasihnya di Banten.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Tim Forensik RS Bhayangkara membeberkan hasil pemeriksaan terhadap jenazah SA (19), wanita yang dibunuh dan dimutilasi kekasihnya di Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten.
Donald Rinald selaku dokter forensik RS Bhayangkara Polda Banten menuturkan korban dimutilasi saat masih hidup.
"Awalnya kan kami tidak bisa memastikan, kemudian kita ambil sampel kulit dan otot yang terkena potongan, secara histopatologi forensik memang tadi baru diperiksa pada tungkai kanan dan kiri itu menandakan bahwa itu didapatkan kekerasan tajam pada saat korban masih hidup," ujar Donald di RS Bhayangkara Polda Banten, Selasa, (22/4/2025).
Selain itu, tim forensik juga menemukan adanya jelaga atau bekas pembakaran di tenggorokan korban.
Mengutip TribunBanten.com, korban juga diduga dibakar oleh pelaku saat masih hidup.
"Kalau yang luka bakar memang ada di daerah bokong, sama wajah, cuman untuk memastikan bahwa dibakar pada saat masih hidup atau tidak, kami menemukan jelaga pada tenggorokan korban itu menandakan pada saat terbakarnya masih hidup karena menghirup asap," ucapnya.
Selain itu, jenazah diperkirakan sudah meninggal lima hari sebelum ditemukan.
"Kalau dari pemeriksaan hari Jumat, (18/4/2025) malam, itu sekitar sudah 5 hari karena sudah ada belatung dan terjadi pembusukan," katanya.
Jenazah korban saat ini telah dibawa oleh keluarga.
"Infonya keluarga sudah membawa dan dikebumikan hari ini," katanya.
Pelaku pembunuhan adalah kekasih korban yang bernama Mulyana (23).
Baca juga: Paman Korban Mutilasi di Banten Minta Pelaku Dihukum Mati: Ini Sadis, Sangat Biadab
Mulyana terancam hukuman mati setelah membunuh kekasihnya.
Pria yang kini menjadi tersangka ini membunuh dan memutilasi korban di perkebunan karet di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten.
Kompol Yudha Satria selaku Kapolres Polresta Serang Kota mengatakan pelaku merencanakan pembunuhan dengan rapi.
Tersangka dijerat Pasal 240 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.
"Karena hasil pemeriksaan ditemukan tersangka memang berencana untuk menghabisi nyawa korban," ujar Yudha, dikutip dari TribunBanten.com.
Yudha menambahkan motif tersangka melakukan tindakan keji itu adalah karena ia diminta bertanggung jawab setelah membuat kekasihnya hamil.
Karena merasa didesak, pelaku akhirnya menghabisi nyawa korban di perkebunan karet.
Ia menuturkan semua potongan tubuh korban kecuali bagian tangan telah ditemukan.
"Semua potongan tubuh sudah ditemukan, kecuali bagian tangan, itu diperkirakan dibuang di aliran sungai dan sudah dimakan biawak," ucapnya.
Alasan tersangka memutilasi korban, ujar Yudha, adalah untuk menghilangkan jejak.
"Jadi menurut pelaku itu untuk menghilangkan jejak, karena pelaku tahu bahwa identifikasi itu biasanya dengan sidik jari, makanya itu bagian tangan dibuangnya terpisah dengan bagian organ lainnya," katanya.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap melakukan tes DNA.
"Kita tetap akan lakukan pengecekan DNA," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Sadis! Tim Forensik Ungkap Kasus Mutilasi di Serang, Korban Dieksekusi dan Dibakar Saat Masih Hidup
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBanten.com, Muhammad Uqel Assathir)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.