Jumat, 12 September 2025

Pimpinan Ponpes di Lombok Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Dilakukan sejak 2015 hingga 2021

Pimpinan ponpes di Lombok Barat ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santriwati. Aksinya dilakukan sejak 2015 hingga 2021 dengan dalih agama.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI PELECEHAN - Santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan oknum pimpinan yayasan pondok pesantren (Ponpes) atas dugaan kekerasan seksual. Para korban berani speak up setelah menonton serial drama Malaysia berjulul Bidaah. 

Menurutnya, pengawasan dari Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB terhadap kegiatan ponpes sangat kurang.

Baca juga: Update Pencabulan Santriwati di Lombok: Gubernur NTB Temui Korban, Pimpinan Ponpes Dipecat

"Ini sebenarnya menunjukkan bahwa Kanwil Kemenag NTB gagal untuk mengelola Ponpes di NTB, sehingga desakan dari kami (Aliansi) untuk mengganti Kakanwil Kemenag NTB," tuturnya.

Kasus pelecehan santriwati mendapat sorotan dari Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal yang menemui para korban.

Lalu Muhammad Iqbal menangis saat mendengar cerita korban yang masih di bawah umur.

"Semua kita akan coba tracing, baik yang masih mondok maupun yang sudah keluar, harus kita bantu," sambungnya.

Joko berjanji akan menjaga kerahasiaan identitas para korban yang mengalami trauma atas tindakan pelaku.

Menurut Joko, Gubernur NTB tak perlu menutup ponpes lantaran tindakan pencabulan dilakukan oleh oknum.

"Yang bersangkutan (pelaku) juga sudah dikeluarkan dari ponpes," lanjutnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judulĀ Pengakuan Walid Lombok, Setubuhi Korban dengan Modus Ajarkan Doa hingga Janjikan Jodoh yang Baik

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan