Ayah Tiri di Bekasi Timur Lecehkan Anak, Aksi Bejatnya Dipergoki dan Direkam Kakak Korban
Seorang ayah tiri bernama ES (48) tega melecehkan anak tirinya yang berinisial NAS di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Aksinya dilakukan saat korban tidur.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah bernama ES (48) tega melecehkan anak tirinya yang berinisial NAS di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Tindakan asusila itu dilakukan oleh pelaku saat korban sedang tidur.
Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban dan melakukan aksi bejatnya.
Pada saat kejadian, kakak korban memergoki pelaku sedang melakukan pelecehan dan langsung merekam video kejadian tersebut.
Kuasa hukum korban, Ari Priya Sudarma menerangkan bahwa aksi bejat tersebut terjadi pada Sabtu (19/4/2025) di kediaman korban dan pelaku.
"Terakhir adalah dengan bukti video di mana diduga pelaku ini melakukan pencobaan pemerkosaan atau melakukan tindakan pencabulan," kata Ari, Jumat (25/4/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.
Dalam rekaman tersebut, kakak korban langsung melabrak pelaku yang berada di dalam kamar korban dengan kondisi lampu dimatikan.
Namun pelaku membantah dan mengaku hanya memeriksa tubuh korban karena dianggap sedang sakit.
Hal itu hanya alibinya saja, kakak korban sambil memvideokan terus mendesak pelaku yang sudah kepergok berbuat asusila.
Korban hanya bisa menangis karena syok atas kejadian yang baru ia alami.
Saat kejadian, kata Ari, pelaku diduga sedang terpengaruh minuman keras (miras).
Baca juga: Viral Anak Hilang di Depok Ternyata Rekayasa, Ibu Tiri Ingin Ayah Kandung Segera Pulang
"Kalau iming-iming tidak ada, cuman kami pastikan bahwa diduga pelaku ini atau ayah tiri ini dibawah pengaruh minuman alkohol atau dalam kondisi tidak sadar," ujar Ari.
Korban yang berusia 19 tahun itu diketahui baru sekitar setahun terakhir tinggal bersama ayah tirinya, setelah sebelumnya menetap di luar kota bersama kerabat.
Ibu korban dan pelaku telah menikah selama kurang lebih 17 tahun.
Tindakan tidak pantas ini sebelumnya juga pernah dialami oleh kakak korban yang lebih dulu tinggal bersama mereka.
Pelaku diketahui melakukan aksi tak senonoh terhadap korban lebih dari satu kali.
Sebelum kejadian tersebut, pelaku diduga mengintip korban saat sedang mandi.
Selain itu, pelaku juga kerap mengenakan pakaian dalam di depan anak-anak tirinya.
"Jadi kalau di rumah itu, di depan anak-anak yang sudah besar ini, yang sudah dewasa ini berpakaiannya tidak senonoh, kadang hanya menggunakan CD atau celana dalam saja," ucapnya.
Atas kejadian itu, korban melaporkan ayah tirinya ke Polres Metro Bekasi. Laporan telah diterima dengan Nomor LP/B/831/IV/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/Polda Metro Jaya tertanggal 19 April 2025.
Namun, pelaku diduga kabur usai korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Cuma kabar buruknya adalah diduga pelaku ini sudah melarikan diri, sudah kabur, dan sudah tidak diketahui keberadannya," ungkap Ari.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mabuk Masuk ke Kamar, Ayah Tega Lecehkan Anak Tiri : Aksinya Kepergok Lalu Kabur Usai Dipolisikan
(Tribunnews.com/Falza) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.