Peran Oknum Polisi dalam Perampokan Minimarket di Pati, Ajak Warga Sipil Gasak Uang Rp13 Juta
Oknum polisi bernama Rifki Sarandi (30) terancam dipecat karena menjadi dalang perampokan minimarket di Pati, Jateng. Satu warga sipil turut ditangkap
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Febri Prasetyo
"Tersangka warga sipil sempat kabur ke luar Jawa. Dia pulang sebulan lalu, Polresta Pati lalu menangkapnya," ungkap Artanto.
Terancam Dipecat
Artanto menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan di Polresta Pati.
Sementara itu, kasus sidang etik terhadap Rifki ditangani Polda Jateng.
Atas perbuatannya, Rifki terancam dipecat dari institusi Polri.
"Pelaku ditahan di Polresta Pati," ujar Artanto, Senin, dilansir TribunJateng.com.
"Namun sidang etik digelar di Polda Jateng, segera kami sidangkan. Hukuman maksimal PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat)," lanjutnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Rifki Sarandi Polisi Bintara Jaga Dalangi Perampokan Minimarket di Pati
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.