Senin, 11 Agustus 2025

Peran Oknum Polisi dalam Perampokan Minimarket di Pati, Ajak Warga Sipil Gasak Uang Rp13 Juta

Oknum polisi bernama Rifki Sarandi (30) terancam dipecat karena menjadi dalang perampokan minimarket di Pati, Jateng. Satu warga sipil turut ditangkap

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews.com
ILUSTRASI POLISI - Seorang oknum polisi bernama Rifki Sarandi (30) menjadi otak perampokan minimarket di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Februari 2024 lalu. Kini, ia terancam dipecat. 

"Tersangka warga sipil sempat kabur ke luar Jawa. Dia pulang sebulan lalu, Polresta Pati lalu menangkapnya," ungkap Artanto.

Terancam Dipecat

Artanto menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan di Polresta Pati.

Sementara itu, kasus sidang etik terhadap Rifki ditangani Polda Jateng.

Atas perbuatannya, Rifki terancam dipecat dari institusi Polri.

"Pelaku ditahan di Polresta Pati," ujar Artanto, Senin, dilansir TribunJateng.com.

"Namun sidang etik digelar di Polda Jateng, segera kami sidangkan. Hukuman maksimal PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat)," lanjutnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Rifki Sarandi Polisi Bintara Jaga Dalangi Perampokan Minimarket di Pati

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan