Khofifah Digugat Warga Lamongan Buntut Tak Ada Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jatim
Khofifah digugat seorang warga Lamongan bernama Alfiyah Nimah terkait tidak adanya kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Febri Prasetyo
"Saya belum layak menyampaikan isinya, kami akan mengikuti persidangan gugatan akan disampaikan pada sidang berikutnya. Dan saat itulah kami baru bisa mengetahui," terang Adi.
Daftar Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan
Berdasarkan catatan Tribunnews.com, ada 15 provinsi yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan, yaitu sebagai berikut.
1. Aceh (sampai 31 Desember 2025)
2. Kepulauan Riau (Januari-Juni 2025)
3. Bengkulu (7 Januari-7 Mei 2025)
4. Lampung (mulai 1 Mei 2025)
5. Banten (10 April-30 Juni 2025)
6. Jawa Barat (20 Maret-30 Juni 2025)
7. Jawa Tengah (8 April-30 Juni 2025)
8. Bali (mulai 5 Januari 2025)
9. Kalimantan Utara (sampai 31 Desember 2025)
10. Kalimantan Timur (8 April-30 Juni 2025)
11. Kalimantan Selatan (5 Januari-31 Desember 2025)
12. Kalimantan Barat (hingga Juli 2025)
13. Kalimantan Utara (hingga 31 Desember 2025)
14. Sulawesi Tengah (hingga 14 Mei 2025)
15. Sulawesi Tenggara (hingga 31 Mei 2025)
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul "Alfiyah Warga Lamongan Gugat Gubernur Jatim Khofifah Soal Pajak Kendaraan, Ingin Tiru Jawa Barat"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Hasanudin Aco)(Tribun Jatim/Tony Hermawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.