Rabu, 27 Agustus 2025

Khofifah Digugat Warga Lamongan Buntut Tak Ada Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jatim

Khofifah digugat seorang warga Lamongan bernama Alfiyah Nimah terkait tidak adanya kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan.

Dok. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
KHOFIFAH DIGUGAT - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa digugat oleh seorang warga Lamongan bernama Alfiyah Nimah terkait tidak adanya kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan. Adapun gugatan tersebut telah sampai di tahap sidang yang perdana digelar pada Rabu (30/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa digugat oleh seorang warga Kabupaten Lamongan bernama Alfiyah Nimah karena tidak adanya pemutihan tunggakan pajak kendaraan di Jawa Timur.

Dikutip dari Tribun Jatim, Alfiyah ingin agar kebijakan tersebut diterapkan di Jatim.

Adapun gugatan ini berawal dari adanya kebijakan pemutihan tunggakan pajak kendaraan yang diterapkan di daerah lain seperti Jawa Barat yang diinisiasi oleh Dedi Mulyadi selaku gubernur.

Gugatan ini pun ternyata sudah sampai di tahap sidang perdana pada Rabu (30/4/2025) hari ini.

Namun, sidang tersebut berujung ditunda lantaran Biro Hukum Provinsi Jatim yang datang mewakili Khofifah belum mengantongi surat kuasa.

Kuasa hukum Alfiyah, Mochammad Sholeh, menuturkan gugatan tersebut lantaran kliennya menilai pemutihan tunggakan pajak motor adalah kebijakan yang pro terhadap rakyat.

Alfiyah berharap agar kebijakan tersebut turut diterapkan di Jatim di tengah kondisi ekonomi saat ini yang menurutnya tidak baik-baik saja.

“Karena faktanya sekarang ekonomi sedang tidak baik-baik saja, masyarakat banyak yang tidak membayar pajak bukan karena tidak mau, tetapi memang lagi tidak punya uang,” ujar Sholeh.

Baca juga: 13 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bulan Mei 2025

Di sisi lain, Sholeh turut menyoroti isu korupsi yang terjadi di Jawa Timur yang dianggap memicu persepsi negatif di masyarakat tentang pembayaran pajak.

Namun, jika Khofifah menolak, Sholeh mengusulkan solusi alternatif yaitu penghapusan tunggakan pajak bagi kendaraan di bawah 2.000 cc.

Dia mengatakan usulan itu bisa diterapkan lantaran mayoritas masyarakat menengah ke bawah dianggap tidak memiliki kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 2.000 cc.

"Tentu tidak adil mobil Mercy dibeli dengan harga miliaran tapi bayar pajak tidak mau. Apalagi mobil mewah jenis Porsche, Ferrari kalau tidak diberi pengampunan masyarakat ke bawah ya gak bingung, wong selama ini hanya bisa lihat di TV. Harapannya Gubernur Khofifah bijak," ucap Sholeh.

Kata Pihak Khofifah

Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Adi Sarono mengungkapkan hari itu datang ke sidang untuk mewakili Khofifah mengadvokasi kepentingan masyakarat Jawa Timur.

Namun, ia mengaku untuk sementara belum bisa memberi komentar tentang substansi perkara karena belum menerima secara formal naskah gugatan. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan