Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Diperiksa Polisi, Begini Pengakuan Dokter RS Persada Malang yang Diduga Lecehkan Pasien
Berikut pengakuan dokter AY yang diduga melecehkan pasien wanita Persada Hospital saat melakukan pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Selasa (29/4).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan di Persada Hospital Kota Malang, telah diperiksa polisi.
Memenuhi panggilan penyelidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota pada Selasa (29/4/2025) siang, laki-laki berinisial AY itu diperiksa sebagai saksi.
Dokter AY menjalani pemeriksaan polisi selama 8 jam mulai dari pukul 14.48 WIB hingga berakhir pukul 23.08 WIB.
Dalam keterangannya, dokter AY membantah tuduhan yang menyebut dirinya telah melecehkan pasien wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar), berinisial QAR (31) pada September 2022 lalu.
Adapun kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu mengatakan bahwa dalam pemeriksaan itu, kliennya dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyelidik Unit PPA Polresta Malang Kota.
"Ini salinan BAP nya belum kami terima, jelasnya ada berapa (jumlah pertanyaan) masih belum tahu tetapi yang pasti banyak," kata Alwi saat dikonfirmasi SuryaMalang.com, Rabu (30/4/2025).
"Tetapi sifat pertanyaannya umum, ditanya terkait locus (lokasi kejadian) dan tempus (waktu kejadian) serta kronologi kejadian itu seperti apa," sambungnya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pelecehan Pasien RS Persada Malang, Dokter Mengaku Lapor Polisi Duluan
Alwi menjelaskan bahwa dokter AY membantah keras terkait dugaan pelecehan sebagaimana yang dituduhkan oleh QAR.
"Jadi, terkait bahwa QAR pernah dirawat di situ (Persada Hospital) dan pernah menjadi pasien dari klien kami itu memang betul. Namun untuk selebihnya (terkait tuduhan pelecehan) itu fitnah dan tidak terjadi," tegas Alwi.
Alwi juga menegaskan bahwa saat melakukan pemeriksaan terhadap QAR di kamar inap, dokter AY didampingi oleh satu orang perawat.
Termasuk ada satu orang laki-laki sudah berada di ruang kamar tersebut.
"Saat klien kami masuk ke dalam ruangan kamar, diantar oleh salah satu perawat dan di dalam kamar itu sudah ada seorang laki-laki yang enggak tahu itu keluarga atau siapanya pasien," jelas Alwi.
"Dan waktu pemeriksaan yang dilakukan oleh klien kami, hanya berlangsung singkat tidak sampai 5 menit. Artinya saat di dalam kamar, ada orang lain. Dan kalau memang itu terjadi, kenapa QAR tidak melakukan perlawanan," lanjutnya.
Baca juga: Liburan Berujung Petaka, Wanita asal Bandung Diduga Dilecehkan Dokter RS Swasta di Malang
Oleh karena itu, imbuh Alwi, tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan QAR itu adalah tuduhan tidak berdasar.
"Kami menerangkan apa yang sebenarnya terjadi, sesuai dengan keterangan klien kami. Kami tidak merekayasa maupun mengurangi, adapun kalau tidak detail, ini karena peristiwanya sudah lama yaitu di tahun 2022," tutur Alwi.
"Maka dari itu, kami mendorong dan alangkah bagusnya semua bukti termasuk rekaman CCTV dibuka saja," tandasnya.
Kata Polisi
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan bahwa dokter AY dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh QAR.
"Penyelidik dari PPA Satreskrim Polresta Malang Kota mengagendakan pemanggilan terlapor pada hari ini. Dan yang bersangkutan sudah datang memenuhi pemanggilan tersebut," ujar Yudi kepada SuryaMalang.com.
"Iya, dilakukan pemanggilan dan diperiksa sebagai saksi atas laporan korban berinisial QAR," imbuhnya.
Pemanggilan dan pemeriksaan ini dilakukan setelah QAR melaporkan dokter AY atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025) sore lalu.
Kemudian pada Sabtu (19/4/2025), polisi memeriksa ruangan di Persada Hospital Malang yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pelecehan seksual oknum dokter terhadap pasien ini.
Baca juga: Kantongi Bukti, Pasien yang Ngaku Dilecehkan Dokter RS Persada Malang Lapor Polisi
Kasus ini terungkap setelah QAR membuat utas tentang kejadian tak menyenangkan yang dialaminya hingga viral di media sosial (medsos) pada Selasa (15/4/2025).
Diceritakan bahwa saat berlibur di Malang, Jawa Timur (Jatim), QAR justru harus rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022 karena masalah kesehatan yang dideritanya.
Saat dirawat, QAR diminta melepas baju oleh dokter AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.
Korban juga disuruh melepas pakaian dalam bagian atas.
Setelah itu, dokter AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.
Baca juga: Disebut Ada 4 Orang, Polisi Imbau Korban Pelecehan Oknum Dokter RS Persada Malang untuk Lapor
Dokter AY kemudian mengeluarkan handphone dengan dalih membalas pesan WhatsApp (WA) teman.
Tetapi, posisi kamera HP tersebut mengarah ke bagian dada QAR dan korban menganggap bahwa dokter AY telah memfotonya.
Ternyata, kejadian itu bukan hanya dialami korban QAR, melainkan juga dialami oleh wanita asal Kota Malang, berinisial A (30).
Dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat ia menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023 lalu.
Korban A memastikan bahwa terduga pelakunya adalah dokter AY.
Kedua korban dikabarkan telah melaporkan perbuatan asusila dokter AY ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang dan kini masih dilakukan penyelidikan.
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Dokter AY Bantah Tuduhan Pelecehan Terhadap Pasien, Kuasa Hukum : Itu Tuduhan Tidak Benar dan Fitnah
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.