Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Fakta Baru Kasus Pelecehan Pasien RS Persada Malang, Dokter Mengaku Lapor Polisi Duluan
Dokter yang diduga lecehkan 2 pasien wanita Persada Hospital Malang ngaku sudah lebih dulu membuat laporan polisi atas kasus pencemaran nama baik.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta baru dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter inisial AY terhadap dua pasien perempuan Persada Hospital Malang.
Pada Selasa (15/4/2025) lalu, viral unggahan tentang kisah seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar), berinisial QAR (31) yang mengaku dilecehkan oleh dokter AY saat dirawat di Persada Hospital Malang tahun 2022.
Kemudian pada Jumat (18/4/2025) sore, QAR mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan perbuatan tak senonoh dokter AY.
Korban melaporkan kejadian tersebut karena mengaku tak ada itikad baik dari dokter AY dan rumah sakit swasta di Malang tempat terduga pelaku tersebut bekerja.
Di sisi lain, kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu, membantah klaim pihak korban QAR yang menyatakan telah menunggu tanggapan dari kliennya sebelum melapor ke polisi.
Baca juga: Bantah Dipecat, Dokter yang Diduga Lecehkan 2 Pasien RS Persada Malang Pilih Resign, Ini Alasannya
Menurut Alwi, sejak awal muncul informasi viral sekitar tanggal 15 April hingga pelaporan pada 18 April 2025, tidak ada sama sekali bentuk permintaan klarifikasi yang ditujukan kepada dokter AY maupun tim kuasa hukum.
Alwi lantas mengaku telah mengambil langkah hukum terlebih dahulu karena merasa nama baik dokter AY telah disudutkan, terlebih setelah ada akun media sosial yang mengunggah foto dokter AY secara jelas.
"Kami telah layangkan pengaduan atas dugaan tindak pencemaran nama baik lewat media sosial pada 18 April 2025 pukul 13.25 WIB di Polresta Malang Kota," kata Alwi, Rabu (30/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.
"Jadi ini bukanlah lapor balik, kami melapor dan yang diadukan adalah akun media sosialnya," lanjutnya.
AY sudah diperiksa polisi pada Selasa (29/4/2025) sebagai saksi atas laporan QAR mengenai kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Baca juga: Liburan Berujung Petaka, Wanita asal Bandung Diduga Dilecehkan Dokter RS Swasta di Malang
Kata Kuasa Hukum Korban
Sebelumnya, QAR datang langsung ke Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), untuk membuat laporan polisi.
Memakai pakaian warna hitam dan bertopi biru serta memakai masker, korban terlihat langsung masuk ke ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025), sekitar pukul 16.20 WIB.
Tidak berselang lama, penasihat hukum korban, yakni Satria Marwan, tiba sekitar pukul 16.27 WIB dan langsung mendampingi korban.
Selang 15 menit kemudian, QAR pun keluar dari Unit PPA dan berjalan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk mengurus berkas laporan.
Satria mengatakan bahwa langkah pelaporan tersebut diambil setelah terduga pelaku yaitu dokter AY serta pihak Persada Hospital dirasa tidak memberikan respons atau jawaban yang positif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.