Hari Buruh
Demo May Day Ricuh di Semarang, 6 Orang Kelompok Anarko Jadi Tersangka, Ini Perannya
Enam orang tersebut jadi tersangka karena melawan aparat dan melakukan perusakan fasilitas umum secara bersama-sama
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi menetapkan enam orang dari kelompok Anarko sebagai tersangka kasus kericuhan dalam aksi May Day di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (1/5/2025).
Polisi sebelumnya mengamankan 14 orang.
Enam orang tersebut jadi tersangka karena melawan aparat dan melakukan perusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP.
Baca juga: 14 Mahasiswa Peserta Aksi Hari Buruh di Semarang Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Bantah Bagian Anarko
“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi, Sabtu (4/5/2025).
Syahduddi mengungkapkan keenam tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut.
Sebagian menyusun rencana membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, sebagian lagi merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain.
"Serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas,” ungkap Syahduddi.
Syahduddi mengatakan keenam pelaku teridentifikasi sebagai anggota Anarko dibuktikan dengan ditemukannya grup WhatsApp mereka yang bertuliskan anarko.
Polisi selanjutnya akan menelusuri aktivitas Anarko dan melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok anarko melakukan kekerasan di Semarang.
“Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah di miliki oleh pihak Kepolisian, hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal”, tegas Syahduddi.
Baca juga: Prabowo Akan Hadiri May Day 200 Ribu Buruh di Monas, Polri Antisipasi Provokator Hingga Anarko
Harus diproses hukum
Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, mengecam keras aksi kelompok yang diduga terafiliasi jaringan Anarko yang melakukan tindakan anarkis saat peringatan Hari Buruh (May Day) 2025 di Semarang.
Ia menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa tindakan tersebut mencoreng perjuangan buruh yang dilakukan secara damai.
“Sebagaimana Gubernur Jawa Tengah, kami Bupati Sragen sangat mengecam aksi kelompok Anarko ini. Tindakan anarkis ini menodai perjuangan teman-teman buruh yang tengah memperingati May Day,” ujar Sigit.
Bupati Sigit menambahkan bahwa Polisi dan TNI telah melakukan persiapan maksimal demi kelancaran peringatan May Day. Namun, kehadiran kelompok provokator dan tindak kekerasan yang mereka lakukan telah merusak makna dari peringatan tersebut.
Baca juga: Said Iqbal: Dewan Kesejahteraan Buruh yang Dijanjikan Prabowo Saat May Day Ide Spontan Dasco
Sigit juga menyoroti kerusakan fasilitas umum di Semarang yang ditimbulkan oleh aksi anarkis tersebut. Ia menilai kerusakan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat secara luas.
“Saya melihat dan saya prihatin, fasilitas umum dirusak. Untuk memperbaiki juga menggunakan dana yang berasal dari rakyat. Artinya, aksi anarkis itu juga merugikan masyarakat luas,” ujarnya.
Bupati Sragen mendukung penuh pernyataan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan mendesak agar pihak-pihak yang terbukti melakukan perusakan segera diproses secara hukum.
“Saya mendukung pernyataan Gubernur Jateng, bahwa hukum harus ditegakkan oleh jajaran Kepolisian. Jika memang terbukti melakukan hal-hal yang melanggar hukum, kami mendorong pihak terkait untuk melakukan proses hukum,” tegasnya.
Seperti diketahui, aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang sempat berjalan aman dan kondusif.
Namun suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan aksi pembakaran, perusakan fasilitas umum dan menyerang serta melempari petugas yang melaksanakan pengamanan.
Massa yang disebut kelompok anarko inipun merusak pagar dan fasilitas taman maupun fasilitas umum lain untuk dijadikan sebagai alat menyerang dan melukai petugas keamanan.
Akibatnya selain menderita kerugian materi, terdapat juga korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 3 orang.
Baca juga: Kronologi Wartawan Tempo Dibanting Oknum Polisi saat Demo Hari Buruh di Semarang
Parameter eskalasi inilah yang pada akhirnya membuat Polisi melakukan tindakan kepolisian untuk mencegah, menghambat dan menghentikan tindakan kelompok anarko dengan melakukan penguraian dan pendorongan massa hingga akhir nya membubarkan diri, dan menjelang batas waktu aksi unjuk rasa pukul 17.45 WIB, situasi sudah berangsur pulih, arus lalu lintas telah di normalkan kembali dan masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa.
“Setelah dilakukan tindakan kepolisian secara terukur, situasi di sepanjang jalan kantor gubernur berangsung normal dan kondusif”, pungkas Syahduddi.
Penulis: Hermawan Handaka
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko sebagai Tersangka Aksi Mayday Rusuh di Semarang
dan
Bupati Sragen Turut Kecam Aksi Anarko saat May Day di Semarang, Pelaku Harus Diproses Hukum
Sumber: Tribun Jateng
Hari Buruh
2 Mahasiswa Undip Ditangkap, Polda Jateng: Terlibat Penyanderaan Anggota Polisi saat Aksi May Day |
---|
Polda Metro Jaya Tetapkan 13 Orang Jadi Tersangka Kericuhan Demo Hari Buruh di Gedung DPR |
---|
Meriah dan Damai, Buruh Bernyanyi di Alun-Alun Rangkasbitung May Day Disulap Jadi Festival Rakyat |
---|
Peringati Hari Buruh, Turnamen Tenis AGN Cup 2025 Digelar di Kuningan Jawa Barat |
---|
Hari Buruh di Demak Berlangsung Damai dan Meriah, Bupati Eisti’anah Siapkan Setumpuk Hadiah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.