Sabtu, 23 Agustus 2025

Jembatan Perahu Beromzet Rp20 Juta per Hari Terancam Ditutup BBWS Citarum, Haji Endang Beri Ancaman

Jembatan perahu beromzet Rp20 juta per hari di Kabupaten Karawang terancam ditutup oleh BBWS Citarum, pemilik Haji Endang beri ancaman perlawanan.

TribunJabar.id/Cikwan Suwandi
JEMBATAN PERAHU ENDANG- Usaha jembatan perahu penyeberangan beromzet puluhan juta rupiah di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang terancam ditutup oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemilik jembatan perahu beromzet Rp20 juta per hari di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat bereaksi keras lantaran usahanya terancam ditutup.

Penutupan itu dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

BBWS Citarum memasang peringatan operasional jembatan tidak berizin sesuai ketentuan perundang-undangan dan berpotensi mengganggu fungsi alami sungai.

Namun, pria yang akrab disapa Haji Endang itu tak terima dengan pemasangan spanduk tersebut.

Ia bahkan mencopot spanduk yang dipasang oleh BBWS Citarum.

Haji Endang mengaku telah mengantongi Nomor Izin Berusaha (NIB).

Dia pun merasa heran dan mempertanyakan alasan di balik persoalan izin terhadap jembatan perahunya yang baru mencuat.

Padahal, jembatan perahu itu sudah beroperasi selama 15 tahun, dan tidak ada masalah sebelumnya.

Ia menambahkan, sejak jembatan perahunya beroperasi, peran BBWS Citarum tidak terlihat, jika usahanya tersebut dianggap ilegal.

"Saya izin punya NIB. Boleh saya dianggap ilegal, tetapi usaha saya banyak manfaatnya."

"Dibilang dia berbayar, saya kan bukan dari sekarang, sudah 15 tahun berjalan," katanya, Selasa (29/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

Baca juga: Polemik Jembatan Perahu Milik Haji Endang di Karawang, BBWS Citarum Ancam Bongkar

Haji Endang pun menyayangkan sikap BBWS Citarum. Jika usahanya ditutup, maka akan berdampak terhadap ekonomi sekitar.

Pasalnya, ada 40 orang yang menggantungkan hidupnya di jembatan perahu milik Haji Endang.

"Masyarakat di sini bekerja. Sekarang aja pemerintah gencar UMKM, sekarang yang kerja 40 orang belum keluarga, anak dari mana? Apa suruh ngegarong anak buah saya, suruh ngerampok? Nah itu logika aja, gak sembarangan," ungkapnya.

Haji Endang menegaskan, jika usahanya itu dibongkar, ia memastikan akan melakukan perlawanan bersama warga setempat.

Diketahui, jembatan perahu Haji Endang dibangun pada 2010.

Jembatan ini terdiri dari 10 perahu ponton yang dirangkai dengan jarak sekira 1,5 meter antara satu sama lain.

Jembatan itu pun menjadi penghubung warga ke kawasan industri yang terpisah oleh Sungai Citarum.

Setiap kendaraan roda dua dikenai tarif Rp2.000 sekali melintas.

Sementara itu, Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma'ruf menegaskan, apapun bentuk pengusahaan dan pendayagunaan di wilayah sungai tersebut harus berizin.

Dian menjelaskan, spanduk dipasang di jembatan perahu Haji Endang sebagai bentuk peringatan, melintasi jembatan tersebut berbahaya.

Sebab, jembatan itu tidak legal dan belum ada kajian keamanan.

"Ini tidak ada maksud sedikit pun untuk menutup usaha orang. Kita harus bangga putra negeri bisa membuka lapangan kerja," katanya di Kantor Bupati Karawang, Jumat (2/5/2025), dilansir Kompas.com.

"Namun, ini harus sesuai aturan ketentuan yang berlaku, seperti usaha itu juga harus legal, aman, dan menyejahterakan," sambungnya.

Dian mengatakan, secara teknis pembangunan, jembatan perahu Haji Endang bukan untuk dilalui kendaraan.

Baca juga: Sosok Muhammad Endang Junaedi, Pemilik Jembatan Perahu yang Viral di Karawang, Kini Disegel BBWS

"Saya belum detail mempelajari itu, tetapi saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu."

"Jadi, saya tidak bisa menilai benar atau tidak, tetapi ini menurut saya," terangnya.

Dian menuturkan, usaha yang melintasi sungai harus mematuhi peraturan yang ada.

Jika tidak, ada konsekuensi yang harus ditanggung.

Pihaknya akan lebih dulu memberikan peringatan.

Jika yang bersangkutan tak mengindahkan pemberitahuan hingga surat peringatan satu, dua, dan tiga, pihaknya tak segan mengambil tindakan pembongkaran.

"Setelah itu, kami minta bantuan Pemkab untuk dibongkar. Kalau memang tidak mematuhi itu."

"Dari kami akan bersurat ke Pemda seharusnya dibongkar," tandasnya.

Sebagian rtikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jembatan Penyebrangan yang Viral di Karawang, Omzetnya Puluhan Juta Bakal Dibongkar BBWS

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Cikwan Suwandi, Kompas.com/Farida Farhan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan