Kisah Tragis Dwi Hastuti di Wonogiri, Cinta Ditolak dan Jasadnya Dicor oleh Pria Beristri
Terungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan terhadap Dwi Hastuti (48), seorang wanita asal Batureno, Kabupaten Wonogiri yang jasadnya terkubur & dicor
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Namun, permintaan tersebut membuat pelaku bingung dan tertekan, mengingat dirinya telah memiliki keluarga.
Situasi tersebut memicu cekcok antara korban dan pelaku, hingga akhirnya berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan kematian korban.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban dan pelaku diketahui telah saling mengenal sejak Oktober 2024.
"Motifnya asmara, korban meminta kepada tersangka insial J untuk dinkahi. Tersangka bingung karena tersangka sudah memiliki keluarga," ungkapnya.
Polisi telah memeriksa enam saksi atas kasus tersebut.
Agung menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan memeriksa saksi lain.
Selain membekuk pelaku, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti seperti tas, handphone, kartu ATM, KTP, pakaian korban, dan cangkul.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dicor di Wonogiri
(Tribunnews.com/Falza) (TribunJateng.com/Agus Iswadi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.