5 Fakta Atlet Binaraga Malang Makan Ayam Tiren: Anggaran Telat Cair, Kadispora Kena Semprot Bupati
Berikut 5 fakta terkait video viral atlet binaraga di Kabupaten Malang, Jawa Timur, terpaksa makan ayam tiren karena keterbatasan dana jelang tanding.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Tiara Shelavie
"Sebenarnya dari pemkab Malang itu cuma membackup 10 persen dari pengeluaran kita, sisanya kita sendiri," ujar Indra seusai melakukan audiensi dengan Pemkab Malang, Senin, dilansir SuryaMalang.com.
Berdasarkan Porprov sebelumnya, total anggaran yang diterima setiap atlet kisaran Rp 600 ribu/bulan yang dicairkan setiap triwulan sekali.
Pada Porprov tahun ini anggaran yang diterima tak jauh beda.
Sedangkan, kebutuhan atlet binaraga tidak bisa disamakan dengan atlet lainnya.
Indra menjelaskan bahwa kebutuhan asupan gizi setiap atlet tergantung dari kelasnya.
"Minimal kelas 60 kilogram (kg) ke bawah, kebutuhannya minimal 1 kg daging ayam per hari untuk protein. Belum termasuk makanan karbohidrat, serat pangan, vitamin, hingga suplemen. Satu orang itu kurang lebih suplemennya lebih dari Rp 3 juta/bulan. Sedangkan atlet saya dari pelajar, mahasiswa, uang saku mereka berapa sih?," terangnya.
Kemudian untuk menutup kekurangan tersebut, Indra terpaksa merogoh kocek dari tempat latihan.
3. Diharamkan MUI
Mengenai polemik ini, KH Misno Fadlol Hija, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang menyatakan bahwa ayam tiren yang dikonsumsi itu hukumnya haram.
Disebutkannya bahwa hewan yang mati sebelum disembelih itu disebut bangkai.
Sedangkan dalam Alquran, sudah jelas bahwa makanan dari darah, bangkai, daging babi, dan lainnya hukumnya haram kecuali bangkai ikan dan belalang.
"Tidak perlu fatwa MUI karena di Al Quran Surat Al Maidah ayat 3 dan Surat Al Baqarah ayat 173 itu jelas (haram)," ujar Misno kepada SuryaMalang.com, Selasa (6/5/2025).
"Binatang ketabrak mati, nggak disembelih, itu hukumnya haram. Apalagi yang supaya utuh, hanya dicoblos, itu juga nggak boleh. Karena nggak memotong saluran darah," lanjutnya.
4. Kinerja Dispora Disebut Memalukan
Imbas kejadian ini, Pihak Dispora dan KONI akan dipanggil oleh DPRD Kabupaten Malang pada pekan depan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia'ul Haq turut mengelus dada begitu mendengar kabar atlet binaraga kekurangan dana sampai makan ayam tiren.
Menurut Zia'ul Haq, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Hidayat, tak paham akan kesiapan para atlet yang akan bertanding.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.