Rabu, 1 Oktober 2025

Peran 6 Joki UTBK Fakultas Kedokteran Unhas, Pemenang Olimpiade Jadi Pemberi Jawaban

Inilah peran enam orang tersangka sindikat joki UTBK Fakultas Kedokteran Unhas Makassar. Ada yang juara olimpiade matematika

TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
JOKI UTBK UNHAS - Polrestabes Makassar merilis pengungkapan sindikat joki UTBK SBMPTN Unhas dengan menghadirkan enam pelaku di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (7/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan sebanyak enam orang diringkus polisi.

Enam orang yang berinisial CAI (19), MYI (28), I (32), MS (29), AL (40) dan ZR (36) ini telah ditetapkan jadi tersangka.

Mereka berasal dari berbagai latar belakang, seperti CAI yang merupakan mahasiswi FK Unhas yang juga pemenang olimpiade matematika, lalu MYI yang merupakan tim IT.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana mengatakan, mereka bekerja secara jarak jauh dengan cara menanamkan aplikasi di komputer peserta UTBK.

Aplikasi tersebut berfungsi menampilkan soal di komputer yang digunakan oleh tersangka.

"Tersangka bekerja terorganisir dan profesional. Setiap orang memiliki peran yang spesifik," kata Kombes Arya.

Ia menuturkan, tersangka CAI bertugas sebagai joki untuk menggantikan peserta UTBK yang mendaftar di FK Unhas.

CAI mengerjakan soal ujian dari soal yang dikirimkan oleh aplikasi yang tertanam di komputer peserta ujian.

"CAI tidak hanya menjadi joki, tetapi juga yang menyelesaikan soal-soal yang dikirimkan oleh AL melalui koneksi jarak jauh," ungkap Arya.

Mengutip Tribun-Timur.com, AL ini merupakan otak di balik sindikat joki UTBK.

AL merekrut CAI sebagai joki sekaligus mengoordinasi alur pengiriman soal dan jawaban.

Baca juga: Cara Kerja Joki UTBK Unhas Jalankan Kecurangan, Bisa Kerjakan Soal dari Jarak Jauh

Ia membujuk tersangka MYI yang merupakan pegawai Unhas untuk membuat dan memasang aplikasi di komputer peserta.

"AL menyuruh I dan MYI untuk mengembangkan serta memasang aplikasi pengendali jarak jauh di perangkat ujian," terang Arya.

Setelah terpasang, tersangka I bertugas menghubungkan tersangka AM dan MS agar sistem berjalan dengan baik.

MS bertugas untuk mengoperasikan aplikasi, menerima soal dari komputer peserta, lalu mengirimkan soal ke AL.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved