Rabu, 24 September 2025

Wajib Militer Bagi Pelajar Nakal

Sosok Intan Nurul, Wabup Tangerang Ingin Tiru Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak untuk Efek Jera

Berikut sosok Intan Nurul Hikmah, Wakil Bupati Tangerang yang ingin meniru gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengirim anak nakal ke barak.

Kolase: tangerangkab.go.id dan Instagram.com/dedimulyadi71
PENDIDIKAN MILITER - (Kiri) Foto Intan Nurul Hikmah, Wakil Bupati Tangerang yang diunduh dari situs tangerangkab.go.id, pada Rabu (7/5/2025) dan (Kanan) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kini, Intan Nurul ingin meniru gebrakan, Dedi Mulyadi, yang mengirim anak nakal ke barak TNI jalani program pendidikan militer. 

Dirinya berhasil terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang (2004-2009).

Baca juga: Menteri HAM Ingin Usul Pendidikan Siswa Nakal di Barak ke Mendikdasmen: Biar Dijalankan secara Masif

Di periode berikutnya, ia naik jabatan menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang (2009 - 2014).

Intan Nurul juga menjabat di sejumlah organisasi lainnya, seperti:

1. Ketua HIMPAUDI Kabupaten Tangerang (2014-2019);

2. Bendahara GOW Tangerang (2003-2008);

3. Wakil Ketua PMI (2003-2008);

4. Pembina Kang Nong Kabupaten Tangerang (2007-2024);

5. Penasehat POKDARWIS Kabupaten Tangerang (2022-2023);

6. Wakil Bendahara Partai Golkar Kabupaten Tangerang (2004-2009);

7. Wakil Bendahara DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang (2009-2014);

8. Ketua Bidang DPP Himpunan Wanita Karya (2023-2024);

9. Ketua PERWOSI Kabupaten Tangerang (2023-2024).

Maju di Pilkada 2024

Intan Nurul kemudian maju di Pilkada 2024 dengan menjadi wakil dari Maesyal Rasyid.

Keduanya diusung Partai PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PAN, dan NasDem.

Keduanya melawan pasangan Mad Romli-Irvansyah dan Zulkarnain-Leru.

Baca juga: Beda dari Dedi Mulyadi, Ini Cara Bupati Karawang Tangani Siswa Nakal, Tak Dikirim ke Barak

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan