Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana jadi Tersangka, Dilaporkan atas Kasus Pengrusakan Mobil
Polemik pengusaha Jan Hwa Diana dengan Pemkot Surabaya sempat menjadi sorotan. Kini, pemilik perusahaan UD Sentosa Seal ditetapkan tersangka.
Sosok Jan Hwa Diana sempat viral terkait penahanan ijazah karyawannya di UD Sentosa Seal.
Bahkan, gudang milik Diana didatangi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji hingga Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
Pemkot Surabaya kemudian menyegel gudang UD Sentosa Seal yang bergerak di bidang distributor kendaraan bermotor.
Baca juga: Alasan Gudang Milik Jan Hwa Diana Disegel Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi: Tak Boleh Buat Gaduh
Penyegelan dilakukan lantaran petugas tidak menemukan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi/BKPM serta TDG dari Kementerian Perdagangan.
UD Sentosa Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.
Selang beberapa hari setelah disegel, sejumlah karyawan kembali masuk ke gudang dengan sembunyi-sembunyi.
Pihak perusahaan meminta izin memperbaiki instalasi listri, namun disalahgunakan.
"Izin resmi untuk maintenance ada, karena kami menilai ada risiko dan situasi darurat. Namun, yang terjadi di lapangan berbeda, ditemukan aktivitas produksi."
"Niat baik kami tidak diikuti dengan komitmen dari mereka," beber Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser.
Atas tindakan tersebut, gudang UD Sentosa Seal kembali disegel kepolisian.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Owner Sentoso Seal Jan Hwa Diana Ditahan Dugaan Kasus Pengrusakan Mobil di Surabaya Barat
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Tony Hermawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.