Rampas Kendaraan Warga di Jalan, Sembilan Preman di Bogor Ditangkap Polisi
Dari tangan sembilan preman yang ditangkap, sebanyak 108 kendaraan roda dua dan satu mobil pick up hasil rampasan disita oleh polisi.
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota menangkap sembilan preman bermodus debt collector yang kemudian merampas kendaraan di jalanan.
Dari tangan pelaku, sebanyak 108 kendaraan roda dua dan satu mobil pick up hasil rampasan disita oleh polisi.
Modus yang dilakukan yaitu para pelaku yang berkelompok duduk di pinggir jalan lalu mengamati kendaraan yang melintas.
Baca juga: Sunan Kalijaga Sebut Advokat yang Datangi DPR Desak Hercules Ditangkap Mirip Preman: Untuk Apa?
Ketika terdapat kendaraan yang menjadi target, para pelaku mengejarnya kemudian memberhentikan lalu merampas kendaraanya secara paksa.
Dalam kasus ini, aparat penegak hukum mencium adanya kebocoran data sehingga para pelaku dapat menentukan targetnya.
Hal itu diungkap oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers di Mapolres Bogor.
"Para preman ini melakukan pemberhentian kepada kendaraan bermotor yang memang dicurigai ada keterkaitan dengan data-data yang bocor dari suatu kantor swasta sehingga mereka bertindak seperti mata elang," ujarnya, Jumat (9/5/2025).
Di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo sependapat dengan Kapolres Bogor.
Ia pun menegaskan akan mendalami keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus ini agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkannya.
"Ini kita akan telusuri sampai ke atasnya, mohon waktu, ini proses awal, kita akan usut tuntas sampe ke atas," katanya.
Dijerat pasal berlapis
Dalam menentukan targetnya, para pelaku memilih secara acak namun dicek terlebih dahulu melalui aplikasi di handphonenya untuk mengakurkan dengan data dari perusahaan leasing yang diduga bocor.
Para pelaku yang bertindak seolah-olah debt collector atau biasa disebut dengan mata elang (Matel) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Gubernur Lemhannas Minta Aparat Tindak Tegas Ormas Preman yang Hambat Investasi
Sembilan preman tersebut ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor dengan mengenakan baju tahanan berwarna orens dan tangan terborgol.
Dari pantauan TribunnewsBogor.com, para pelaku ini memiliki tampang seram dengan postur tubuh yang besar sehingga dapat dengan mudah mengintimidasi targetnya.
Bahkan, salah satu dari pelaku memiliki tato pada bagian kepala namun gambarnya tidak terlihat jelas karena sebagian tertutup rambut.
Sumber: Tribunnews Bogor
Kejagung: Ada atau Tidak Aliran Dana ke Nadiem Makarim Bukan Syarat Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Peran Adik Jusuf Kalla di Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU 1 Kalbar |
![]() |
---|
Sosok Fahmi Mochtar Tersangka Kasus Korupsi PLTU Kalbar |
![]() |
---|
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook |
![]() |
---|
Debt Collector yang Ancam Polisi di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.