Minggu, 10 Mei 2026

Operasi Berantas Preman

Mayjen Purwito Datangi Pabrik Es di Sumut yang Sempat Viral karena Diintimidasi Ormas

Pabrik es yang terletak di Desa Pantai Gemi, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu pun bahkan sempat tutup usai diintimidasi ormas tersebut.

Tayang:
Penulis: Gita Irawan
KEMENKO POLKAM
DIINTIMIDASI ORMAS - Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, meninjau langsung kondisi keamanan dan kondusivitas kegiatan usaha pabrik es di Sumatera Utara (Sumut) yang sempat viral karena diintimidasi Organisasi Masyarakat (Ormas) meninjau pabrik es di Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (10/5/2025). Purwito berharap tidak ada lagi kelompok-kelompok yang mengaku ormas, yang menghalangi, baik dari investasi dan produksi dalam negeri di Sumatera Utara. (HO/Humas Kemenko Polkam). 

Tak lama, pabrik tersebut pun telah menjalankan kembali aktivitasnya.

Pemerintah Pusat Bentuk Satgas

Sebelumya, Menko Polkam Budi Gunawan memimpin Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga membahas premanisme dan aktifitas organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan di kantor Kemenko Polkam RI Jakarta pada Selasa (6/5/2025).

Dalam rapat tersebut, sebanyak 19 unsur kementerian/lembaga terlibat.

Mereka di antaranya Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, dan Kementerian Luar Negeri. 

Kemudian Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Perdagangan.

Selain itu juga Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri.

Selanjutnya, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.

Budi Gunawan mengatakan pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi.

"Hal ini dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial," kata Budi Gunawan dalam keterangan tertulis yang terkonfirmasi pada Selasa (6/5/2025).

Budi Gunawan juga menegaskan pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha.

Kehadiran negara, kata dia, harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif. 

Pemerintah, menurut dia, juga memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu.

"Langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Budi Gunawan.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved