Kamis, 28 Agustus 2025

GRIB di Tabanan Bali Dibubarkan, Tak Izin saat Jadikan Rumah di Desa Adat untuk Markas

GRIB di Tabanan, Bali, dibubarkan karena tak izin saat menjadikan sebuah rumah di Desa Adat Sanggulan, sebagai markas mereka.

ISTIMEWA via Tribun-Bali.com
GRIB TABANAN DIBUBARKAN - Pecalang dan Aparat Desa Sanggulan serta Ketua DPC GRIB Tabanan saat membuat video klarifikasi pada Senin (12/5/2025). GRIB di Tabanan dibubarkan sebab menjadikan rumah di Desa Adat Sanggulan sebagai markas, tanpa izin. 

TRIBUNNEWS.com - Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Tabanan, Bali, dibubarkan.

Perbekel Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Made Budiana, membenarkan pembubaran ormas GRIB tersebut.

Ia mengaku mendampingi saat dilakukan pembubaran.

"Saya kebetulan ada di sana, jadi kami bersinergi dengan pihak desa adat," jelas Budiana, Selasa (13/5/2025), dikutip dari Tribun-Bali.com.

Sebelum dibubarkan, GRIB DPC Tabanan lebih dulu dipanggil ke Balai Banjar terkait pemberitahuan pembubaran.

Kepala Desa Adat Sanggulan, I Ketut Suranata, mengungkapkan pihaknya menyampaikan persoalan tersebut sebab Pemerintah Provinsi Bali tegas menolak keberadaan GRIB di Pulau Dewata.

Baca juga: Eks Preman Tanah Abang Tegaskan Hercules dan GRIB Jaya Tidak Dibekingi Prabowo

Tak hanya itu, GRIB DPC Tabanan juga diketahui tidak meminta izin saat menjadikan sebuah rumah di Desa Adat Sanggulan, Banjar Anyar, Kediri, sebagai markas mereka.

"Saya minta mereka membubarkan diri karena berbagai alasan, salah satunya ada penolakan dari Pemerintah Provinsi Bali," jelas Suranata dalam pernyataan yang dibuat pada Sabtu (10/5/2025) malam, dilansir Kompas.com.

"Mereka tidak izin ke saya mendirikan itu (menjadikan markas) rumah yang ada di wilayah desa adat kami. Nama desa adat kami menjadi tercoreng," lanjutnya.

Kini, GRIB DPC Tabanan pun dilarang untuk beraktivitas.

Budiana mengatakan pihaknya telah meminta pengurus GRIB DPC Tabanan untuk me-lockdown diri.

"Pihak desa yang meminta (GRIB) untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah Tabanan," ucap Budiana.

Gubernur Bali Tegas Menolak GRIB

Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan pihaknya menolak keberadaan GRIB di Pulau Dewata.

Sekalipun GRIB akan mendaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Koster tegas menolak.

Ia memastikan pihaknya akan menolak GRIB jika mendaftar ke Kesbangpol.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan