GRIB di Tabanan Bali Dibubarkan, Tak Izin saat Jadikan Rumah di Desa Adat untuk Markas
GRIB di Tabanan, Bali, dibubarkan karena tak izin saat menjadikan sebuah rumah di Desa Adat Sanggulan, sebagai markas mereka.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.com - Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Tabanan, Bali, dibubarkan.
Perbekel Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Made Budiana, membenarkan pembubaran ormas GRIB tersebut.
Ia mengaku mendampingi saat dilakukan pembubaran.
"Saya kebetulan ada di sana, jadi kami bersinergi dengan pihak desa adat," jelas Budiana, Selasa (13/5/2025), dikutip dari Tribun-Bali.com.
Sebelum dibubarkan, GRIB DPC Tabanan lebih dulu dipanggil ke Balai Banjar terkait pemberitahuan pembubaran.
Kepala Desa Adat Sanggulan, I Ketut Suranata, mengungkapkan pihaknya menyampaikan persoalan tersebut sebab Pemerintah Provinsi Bali tegas menolak keberadaan GRIB di Pulau Dewata.
Baca juga: Eks Preman Tanah Abang Tegaskan Hercules dan GRIB Jaya Tidak Dibekingi Prabowo
Tak hanya itu, GRIB DPC Tabanan juga diketahui tidak meminta izin saat menjadikan sebuah rumah di Desa Adat Sanggulan, Banjar Anyar, Kediri, sebagai markas mereka.
"Saya minta mereka membubarkan diri karena berbagai alasan, salah satunya ada penolakan dari Pemerintah Provinsi Bali," jelas Suranata dalam pernyataan yang dibuat pada Sabtu (10/5/2025) malam, dilansir Kompas.com.
"Mereka tidak izin ke saya mendirikan itu (menjadikan markas) rumah yang ada di wilayah desa adat kami. Nama desa adat kami menjadi tercoreng," lanjutnya.
Kini, GRIB DPC Tabanan pun dilarang untuk beraktivitas.
Budiana mengatakan pihaknya telah meminta pengurus GRIB DPC Tabanan untuk me-lockdown diri.
"Pihak desa yang meminta (GRIB) untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah Tabanan," ucap Budiana.
Gubernur Bali Tegas Menolak GRIB
Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan pihaknya menolak keberadaan GRIB di Pulau Dewata.
Sekalipun GRIB akan mendaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Koster tegas menolak.
Ia memastikan pihaknya akan menolak GRIB jika mendaftar ke Kesbangpol.
Sumber: TribunSolo.com
Hasil Super League: Persebaya Kalahkan Bali United 5-2, Bruno Cetak Gol Panenka |
![]() |
---|
Sosok Ni Luh Djelantik, Anggota DPD RI Sindir Immanuel Ebenezer usai Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Denpasar, Sabtu 23 Agustus 2025: Cuaca Cerah Mendominasi Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Wisata Healing Meningkat, Tabanan Muncul sebagai Magnet Baru Investasi Properti |
![]() |
---|
Tengku Dewi 8 Bulan Tinggal di Bali, Kini Kangen Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.