Jumat, 12 September 2025

Pria di Jember Tikam Tetangganya Sendiri, Berawal dari Serempetan

Emosi sesaat membuatnya kehilangan kendali, mengubah keluhan soal kecelakaan ringan menjadi tindakan kriminal berat

|
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
PELAKU PENUSUKAN - GAW saat berada di Mapolres Jember, Jawa Timur, Selasa (13/5/2025) Pria ini menusuk tetangganya sendiri di Desa Andongrejo Kecamatan Tempurejo Jember. 

Dari tangan GAW, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sarung pisau, baju bercak darah, dan kain sarung warna hijau yang juga berlumur darah.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara menanti.  (Surya/Imam Nahwawi)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Gara-gara Istrinya Diserempet, Pria di Jember Tikam Tetangga

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan