Dugaan Napi Terlibat Jaringan Sabu, Ditjenpas Riau Gandeng Polda Perketat Pengawasan
Maizar menuturkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau guna mendalami kasus tersebut
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, RIAU – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba dan penyelundupan handphone (HP) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Riau.
Pernyataan ini disampaikan Maizar menyusul adanya dugaan keterlibatan seorang narapidana dalam jaringan narkoba internasional.
“Seperti yang telah ditegaskan oleh Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” ujarnya, Sabtu (17/5/2025).
Maizar menuturkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau guna mendalami kasus tersebut.
“Kami siap bekerja sama dengan kepolisian dan akan mengambil langkah-langkah responsif. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maizar menyampaikan bahwa narapidana yang terlibat dalam jaringan narkoba akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan hak-hak bersyarat seperti remisi dan pembebasan bersyarat.
Baca juga: Dugaan Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Maizar: Petugas Diusut, Razia Diperketat
Untuk proses hukum lebih lanjut, akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Ia juga mendorong partisipasi publik dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
“Kami sangat terbuka terhadap informasi dari masyarakat yang bisa membantu mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba dan HP. Terima kasih atas dukungan masyarakat dalam perjuangan ini,” tutup Maizar.
Diketahui sebelumnya, tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap empat orang kurir.
Tak hanya itu, seorang narapidana dari salah satu Lapas di Riau juga turut diamankan karena diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan pada Senin (12/5/2025), berawal dari informasi mengenai rencana pengiriman sabu melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit I Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua kurir berinisial I dan EIA.
Keduanya ditangkap saat mengendarai mobil Honda Brio putih yang dihentikan di Jalan Buatan–Siak Sengkemang, Kabupaten Siak, pada dini hari.
“Dalam mobil tersebut ditemukan dua tas ransel berisi 18 bungkus besar sabu, dikemas dengan plastik teh Cina warna kuning,” ujar Putu, Jumat (16/5/2025).
Sumber: Tribun Pekanbaru
Kapolda Riau Bangun Bank Pohon sebagai Langkah Atasi Dampak Karhutla |
![]() |
---|
Jawab Keresahan Masyarakat, Polda Riau Gelar Operasi PETI Besar-besaran di Inhu |
![]() |
---|
Bobby Nasution Tegaskan Pemberantasan Pusat Peredaran Narkoba di Sumut |
![]() |
---|
Polda Riau Bongkar Sindikat Penyelundupan TKW Ilegal ke Malaysia, 5 Wanita Jadi Korban |
![]() |
---|
Polda Riau Ungkap Beras Oplosan, Kejaksaan Pastikan Kasus Berlanjut hingga Pengadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.