Kamis, 4 September 2025

Gadis Solok Ini Sekolah Sambil Kerja untuk Lunasi Utang Keluarga, Justru Tewas di Tangan Ayah Tiri

Anjelia juga bekerja serabutan di perusahaan swasta, menyisihkan sedikit penghasilannya demi melunasi utang ibu kandung dan pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
PELAKU PEMBUNUHAN - Rizal Efendi (43) tega membunuh putri tirinya, Anjelia Putri (18), di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Kasus bermula ketika korban memberitahukan lokasi persembunyian pelaku kepada rentenir yang mencarinya. (ISTIMEWA) 

TRIBUNNEWS.COM, DHARMASRAYA  – Seharusnya di usia 18 tahun, Anjelia Putri tengah sibuk mengejar impian—berdiri di depan kelas, tertawa bersama teman sebaya, dan menyusun cita-cita.

Namun hidupnya berakhir di lantai rumah sendiri, dalam sunyi yang menyayat, diinjak oleh pria yang seharusnya menjadi pelindungnya: ayah tiri.

Kisah tragis itu terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, di Jorong Tarandam, Nagari Koto Baru, Dharmasraya, Sumatera Barat.

Rizal Efendi (43), ayah tiri Anjelia, tega menganiaya anak tirinya sendiri hingga tewas.

Dan alasan di balik amarah yang mematikan itu—hanya karena Anjelia dianggap membocorkan lokasi Rizal kepada rentenir.

Padahal, selama ini justru Anjelia yang diam-diam mencicil utang pria itu.

Beberapa hari sebelum tragedi itu, Anjelia sempat mengeluh pada bibinya—satu-satunya orang dewasa tempat ia sesekali membagi rasa lelahnya.

“Saya sudah nggak kuat, Bi. Rentenir itu selalu datang ke aku, padahal yang berutang dia,” curhat terakhir Anjelia yang kelak menjadi suara terakhirnya kepada dunia.

Baca juga: Aksi Penganiayaan di Bekasi Salah Sasaran, Pelaku Malah Tusuk Temannya hingga Tewas

Kalimat itu bukan sekadar keluh kesah. Itu jeritan batin seorang remaja yang selama ini menanggung beban dewasa.

Bukan hanya bersekolah, Anjelia juga bekerja serabutan di perusahaan swasta, menyisihkan sedikit penghasilannya demi melunasi utang orangtuanya sekitar Rp5 juta, dengan cicilan Rp100–200 ribu setiap minggu.

Pengorbanan yang terlalu besar untuk pundak yang terlalu muda.

Malam Kelam di Rumah Sendiri

Anjelia tidak tinggal bersama ayah tirinya.

Ia menetap bersama ayah kandungnya di Solok, dan hanya sesekali pulang ke rumah ibunya.

Pada hari itu, ia datang untuk menjenguk ibunya yang sedang tidak sehat.

Namun kepulangannya justru menjadi pintu maut.

Melihat rentenir datang dan mengetahui lokasi persembunyiannya terbongkar, Rizal murka.

Ia menyalahkan Anjelia.

Ia tak peduli pada alasan sang anak.

Ia menolak mendengar bahwa selama ini cicilan utangnya justru ditanggung gadis itu.

Dalam kemarahan membabi buta, Rizal memukul bagian vital tubuh Anjelia: leher dan dada.

Tak cukup, ketika tubuh Anjelia ambruk ke lantai, Rizal menginjak perutnya.

"Menurut saksi, setelah korban jatuh, pelaku sempat menginjak bagian perut," ungkap Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti.

Anjelia tak sempat menjerit panjang. Ia hanya diam, seperti semua rasa yang selama ini ia telan sendirian.

 Usai melakukan penganiayaan, Rizal melarikan diri namun pelariannya tak berlangsung lama.

Dengan bantuan warga, polisi menangkap Rizal di Nagari Koto Baru pada Kamis, 15 Mei 2025.

Ia kini mendekam dalam sel tahanan Polres Dharmasraya dan dijerat Pasal 354 ayat (2) jo Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kematian Anjelia bukan sekadar data kriminal. 

Ini adalah kisah tentang bagaimana ketidakadilan bisa bersarang di dalam rumah sendiri. (Tribun Jatim/Alga) 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tewas Diinjak Ayahnya, Anak Tiri Padahal Sekolah Sambil Kerja Demi Lunasi Cicilan Utang Pelaku

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan