4 Tersangka Baru Joki Unhas Ternyata Tim IT Kampus, Berperan Masukkan Aplikasi ke Komputer Peserta
Empat tersangka baru itu ternyata dari kalangan internal kampus, berperan memasukkan aplikasi ke komputer peserta UTBK.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar, menetapkan empat tersangka baru dalam sindikat joki di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas).
Sebelumnya, enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, jadi total ada 10 tersangka hingga kini.
Adapun, sindikat ini terbongkar saat pelaku beraksi pada Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (UTBK-SNPMB).
Empat tersangka baru itu ternyata dari kalangan internal kampus, yakni Tim Information and Technology (IT) Unhas.
"Ada empat tersangka baru. Inisial keempat tersangka baru ini, HI, MI ,MT, RA," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, Senin (19/5/2025), dikutip dari TribunMakassar.com.
Peran keempat tersangka baru itu adalah memasukkan aplikasi ke komputer peserta UTBK.
"Perannya, memasukan aplikasi ke komputer. Mereka tim IT semua," jelasnya.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti dan akan dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk menguatkan penyidikan kasus tersebut.
"Barang bukti yang diamankan sekarang, 10 komputer, hp 12, tablet dan lainnya. Rencana minggu ini mau cek ke labfor," jelasnya.
Sebelumnya, dugaan kecurangan joki UTBK itu terungkap setelah tim pengawas UTBK Unhas menemukan satu komputer yang diduga diretas menggunakan aplikasi pengendali jarak jauh, pada 27 April 2025.
Penyelidikan pun dilakukan hingga menetapkan seorang tersangka bernama MYI.
Baca juga: Tergiur Upah Rp 2 Juta, Mahasiswi Juara Olimpiade Matematika Jadi Joki UTBK Unhas, Terancam Dipecat
Dari keterangan MYI, terungkap bahwa aplikasi pengendali jarak jauh itu diberikan oleh tersangka berinisial I, yang kemudian berhasil diamankan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut, polisi juga menemukan bahwa mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Unhas, berinisial CAI, terlibat dalam sindikat kecurangan ini.
Di mana, CAI diduga menjadi joki yang menggantikan peserta UTBK pada 26 April 2025.
Penyelidikan pun mengarah pada tersangka utama, seorang pria berinisial AL, yang kini juga telah diamankan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.