Minggu, 7 September 2025

4 Tersangka Baru Joki Unhas Ternyata Tim IT Kampus, Berperan Masukkan Aplikasi ke Komputer Peserta

Empat tersangka baru itu ternyata dari kalangan internal kampus, berperan memasukkan aplikasi ke komputer peserta UTBK.

Penulis: Rifqah
unhas.ac.id
JOKI UTBK UNHAS - Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) diambil dari laman unhas.ac.id pada Minggu (18/5/2025). Empat tersangka baru itu ternyata dari kalangan internal kampus, berperan memasukkan aplikasi ke komputer peserta UTBK. 

Sindikat joki UTBK-SNPMB 2025 di Unhas akan memperoleh uang ratusan juta rupiah, jika berhasil meloloskan peserta.

"Mereka yang ingin masuk dan berkoordinasi dengan orang (pelaku) ini terus kamu bayar sejumlah uang kebetulan yang ini keburu tertangkap belum sempat bayar," kata Arya.

"Tetapi sudah dijanjikan apabila masuk akan bayar sekitar Rp200 juta," ungkapnya 

Namun, khusus CAI yang berperan sebagai joki, sambung Arya, diberi imbalan upah transfer sebesar Rp2 juta.

"Kalau inisialnya CAI, ini dia joki yang menggantikan salah satu peserta, jadi mengerjakan di tempat lain atau malah juga mungkin datang untuk menjawab soal-soal," ungkapnya.

Sebelumnya, CAI termasuk salah satu pelaku yang menarik perhatian, karena selain berstatus sebagai mahasiswi aktif di Fakultas Kedokteran Unhas, dia juga telah meraih prestasi di bidang matematika.

Namun, kini dia harus menghadapi sanksi tegas dari pihak kampus akibat perbuatannya tersebut.

Sanksi Drop Out (DO) atau pemecatan pun menanti CAI.

Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman, menyatakan bahwa institusi mereka berkomitmen untuk menindak tegas perilaku tersebut, karena tidak akan mentolerir praktik yang merugikan integritas akademik.

Hanya saja, pihak Unhas masih menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Sanksi Drop Out (DO) atau pemecatan menanti CAI. Namun, kami masih menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Ishaq pada 8 Mei 2025, dikutip dari TribunMakassar.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul 4 Tersangka Baru Sindikat Joki UTBK Unhas, Barang Bukti 10 Komputer, Tablet, dan 12 HP

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba/Ari Maryadi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan